Bocah 4 Tahun di Bekasi Timur Belum Pulang ke Rumah, Dibawa Pergi Tetangganya

Bukti rekaman kamera CCTV yang menunjukkan Rian Dominic (kaos putih celana merah) dan Al Mair saat dibawa pelaku naik sepeda motor. --DISWAY JATENG
BEKASI, diswayjateng.id – Seorang bocah bernama Al Mair (4) warga Bekasi Timur Regency 7 Cluster Bromelia B2/52, RT 01 RW 019, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (10/3/2025) petang, hilang dibawa pergi tetangga depan rumahnya bernama Rian Dominic (20).
Ayah korban, Ferry Kaswari (42) kepada wartawan menuturkan sebelum dinyatakan hilang dibawa pelaku, anaknya sekitar pukul 15.05 WIB bermain di depan rumah ditemani istrinya.
“Istri saya lalu masuk ke rumah dan bilang kepada korban mau ganti baju sebentar. Tapi setelah kembali ke depan rumah, anak saya (Al Mair) sudah tidak ada di tempat,” katanya.
Akhirnya, istrinya bertanya ke anak-anak tetangga dan ada yang bilang Al Mair dibawa naik sepeda motor oleh Rian Dominic tetangga depan rumahnya.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Ferry lalu menelusuri keberadaan pelaku. Dari hasil rekaman kamera CCTV komplek perumahan, benar korban dibawa pelaku (Rian Dominic, red) tetangga depan rumahnya menaiki sepeda motor matik warna hitam.
“Posisi anak saya berdiri di depan,” terang Ferry. Namun hingga berita ini diturunkan, korban dan pelaku belum kembali ke rumah.
Ferry menambahkan, pihaknya sudah menghubungi petugas Bimaspol Kelurahan dan dinyatakan kasus tersebut belum bisa dibuatkan laporan polisinya (LP) karena korban hilang belum 24 jam.
Yang membuatnya terkejut, ternyata menurut keterangan orang tua pelaku, Rian Dominic mengalami gangguan jiwa karena depresi.
“Ini yang membuat saya sangat khawatir, karena kondisi kejiwaannya terganggu, bisa saja anak saya diturunkan di tengah jalan atau mendapatkan perlakuan yang membahayakan dirinya,” ungkapnya.
Pengamatan di lokasi kejadian, sekitar pukul 20.00 WIB Kepolisian Sektor (Polsek) Setu Bekasi Timur telah mendatangi lokasi kejadian untuk menyelidiki kasus tersebut.
Ini Kasus Penculikan, Bukan Kehilangan
Terpisah, pengamat hukum Jacky Widiantara SH menilai kasus yang dialami Ferry warga Bekasi Timur adalah masuk kategori penculikan, bukan kehilangan.
“Sebab ada bukti petunjuk, yakni kamera CCTV yang memperilhatkan korban dibawa pelaku. Karena pelaku juga menurut keterangan keluarganya mengalami gangguan kejiwaan, maka sudah seharusnya polisi bergerak cepat merespon kasus ini. Jangan menunggu 24 jam dulu baru lapor. Ini kasus berbeda. Bukan kehilangan, tapi jelas-jelar korban dibawa pergi oleh seseorang dengan bukti hasil rekaman kamera CCTv,” tandas pengacara yang pernah menangani kasus “Vina Cirebon” bersama pengacara Toni RM tersebut seraya menyarankan agar ayah korban segera melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: