Jadi Korban Penipuan Berkedok MBG, Sejumlah Petani di Grobogan Alami Kerugian Rp3,2 Miliar

Jadi Korban Penipuan Berkedok MBG, Sejumlah Petani di Grobogan Alami Kerugian Rp3,2 Miliar

Sejumlah petani sedang panen raya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. (Achmad Fazeri/diswayjateng.id)--

GROBOGAN, diswayjateng.id - Sejumlah petani korban penipuan lewat modus program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mengalami kerugian mencapai Rp 3,2 miliar.

Angka tersebut merupakan akumulasi dari kerugian kolektif yang dialami oleh para korban. 

Hal itu disampaikan oleh pengacara korban, T. Djohansyah, dari Kantor Pengacara Djohansyah & Partner, dalam keterangan tertulisnya yang diterima diswayjateng.id, pada Sabtu (8 Maret 2025).

"Banyak petani yang terpaksa menjual asetnya seperti kambing untuk menutupi utang di koperasi. Karena hasil panen mereka tidak dibayar pelaku," terang Djohansyah.

Djohansyah mengatakan, kasus ini tak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga berdampak serius terhadap kehidupan sosial hingga ekonomi para korban. Sebab, sebagian besar korban merupakan petani kecil yang amat menggantungkan hidupnya dari hasil panen.

"Dan ketika beras tidak dibayar, mereka terpaksa mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tentu sangat memprihatinkan. Kami sebagai pengacara pun merasa terpanggil untuk membantu korban menuntut keadilan," jelasnya.

Djohansyah menyayangkan adanya oknum yang memanfaatkan program MBG pemerintah untuk menipu rakyat kecil.

Ia berharap kejadian yang menimpa para petani di Kabupaten Grobogan bisa menjadi pelajaran agar tidak terulang di daerah lainnya.

Diberitakan sebelumnya, ada sejumlah petani di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan berkedok proyek pengadaan beras untuk program MBG.

Modusnya, kedua pelaku mengaku sebagai mitra pemerintah yang membutuhkan pasokan beras untuk program MBG yang ditujukan bagi murid SD hingga SMA. Setelah petani mengirimkan beras, pelaku tak kunjung membayar.

Kasus ini telah dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Grobogan. Dua pelaku berinisial ASD alias Wulan serta AI telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, AI sudah ditahan di Polres Grobogan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: