TMMD Reguler Ke-123, Satgas Berikan Penyuluhan Bela Negara dan Selesaikan Pengecatan RTLH

TMMD Reguler Ke-123, Satgas Berikan Penyuluhan Bela Negara dan Selesaikan Pengecatan RTLH

Satgas TMMD Reguler ke-123 sedang melakukan pengecatan RTLH -nungki diswayjateng-

DEMAK, diswayjaateng.id - Meskipun menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan 1446 hijriah, Satgas TMMD Reguler ke-123 Kodim 0716/Demak terus melakukan kegiatan yang sudah menjadi program TMMD yang dilaksanakan di desa Bandungrejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah kegiatan non fisik dengan tujuan mewujudkan Binter TNI AD yang adaptif, di mana satgas melaksanakan kegiatan penyuluhan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat, di Balai Desa Bandungrejo, Sabtu 8 Maret 2025.

Sebagai narasumber penyuluhan bela negara dan wawasan kebangsaan yaitu Danramil 08/Karanganyar Kapten Arh Jalalul Hadi dan Anggota Satgas TMMD ke 123 Kodim 0716/Demak.

Materi Bela Negara dalam pembahasan yang disampaikan mencakup diantaranya makna Bela Negara adalah kesadaran dan tindakan warga negara yang diterapkan karena cinta mereka terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk memastikan kelangsungan hidup Bangsa dan Negara.

BACA JUGA:Polres Demak Bagikan Ratusan Takjil di Trafic Light, Supir Truk: Alhamdulilah, Kami Bisa Buka di Armada

BACA JUGA:Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Demak Jemput Bola ke Desa-Desa

"Kegitan penyuluhan bela negara ini adalah bagian penting dalam pelaksanaan TMMD Reguler yang digelar tahun ini di Desa Bandungrejo, dalam kegiatan TMMD ini bukan saja bidang fisik yang diutamakan namun juga bidang non fisik kita sisipkan sebagai upaya penanaman jiwa nasionalisme dan membentuk masyarakat yang tangguh," terangnya pada diswayjateng.id usai acara.

"Seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban dalam bela negara, arti bela negara disini bukan harus angkat senjata menghadapi musuh yang nyata, tetapi bela negara disini adalah menumbuhkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dalam tanggung jawabnya sebagai masyarakat yang cinta aturan," lanjutnga.

Sementara itu salah satu warga Desa Bandungrejo mengaku sangat mengapresiasi kegiatan ini, menurutnya materi yang telah disampaikan oleh anggota satgas TMMD sangat berguna

"Kami warga desa dapat menambah wawasan bagi kami, menghidupkan kembali rasa memiliki dan mencintai tanah air dan negara ini," ucapnya.

BACA JUGA:Ratusan Santri Lansia Ikuti Pesantren Ramadhan di Masjid Agung Demak, Usia Termuda 57 Tahun

BACA JUGA:Menyerap Aspirasi Warga ala Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

Kegiatan Non Fisik dalam pengerjaan RTLH

Untuk kegiatan non fisik, Satgas TMMD Reguler ke-123 Kodim 0716/Demak telah pada progres mengecat dinding Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Warsito (52) di Desa Bandungrejo Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: