Terkait Efisiensi Anggaran, Ketua DPRD Salatiga Inginkan Belanja Pegawai Diamankan Lebih Dahulu

Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Terkait efisiensi anggaran, Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit menginginkan agar pos belanja pegawai di lingkungan Pemkot Salatiga diamankan lebih dahulu.
Hal ini disampaikan Dance selaras dengan efisiensi anggaran belanja negara yang diinstruksikan pemerintah pusat.
Ditemui di Rumah Rakyat DPRD Kota Salatiga, Dance menjabarkan jika sangat penting untuk mengamankan terlebih dahulu belanja pegawai di lingkungan Pemkot Salatiga itu cuma 42,3%.
"Semua (anggaran belanja pegawai baik Aparatur Sipil Negara dan THL) semua kita ini di Salatiga 42%," kata Dance, Jumat 7 Maret 2025.
BACA JUGA: 52 Saluran Irigasi di Kabupaten Batang Kritis, Butuh Rp12 Miliar untuk Perbaikan Permanen
Bahkan, belanja pegawai di lingkungan Pemkot Salatiga sempat mendekati angka 39% saja. Itu berarti, jika dilihat dari anggaran APBD Kota Salatiga agar dapat menjadi prioritas.
Ia menerangkan, Tim Penghasilan Aparatur Pemerintahan Daerah (TPAPD) Pemkot Salatiga telah melakukan pertemuan untuk membahas apa yang menjadi mandat pemerintah pusat terkait efisien anggaran.
"Kota Salatiga itu tidak memiliki perubahan dana transfer, maka yang harus dilakukan sesuai dengan mandat surat (Pemerintah pusat), ada pada kita mengidentifikasi mana-mana saja yang bisa dilakukan efisiensi," ujarnya.
Termasuk, ungkap dia, dalam perjalanan dinas administrasi meskipun antara legislatif dan eksekutif telah melakukan rapat dengan TPAPD untuk penyamaan persepsi.
BACA JUGA: 7 Cara Mendapatkan Voucher Shopee dengan Mudah, Bisa dapat Cashback sampai 500 Ribu
BACA JUGA: 4 Cara Menghasilkan Uang dari Menulis Online, Penghasilannya Bisa Tembus 3 Juta
"Nah sekarang, teorinya diminta untuk melakukan des dengan dinas-dinas untuk program efisiensi. Setelah itu, di dapat angkanya berapa yang betul-betul di efisiensi baru kita bicara dengan TPAPD untuk ini dialokasikan ke mana sesuai dengan amanat surat edaran Mendagri," paparnya.
Di dalam surat Mendagri disebutkan, ada delapan poin yang menjadi pilihan untuk pengalihan dana efisiensi kabupaten kota di seluruh Indonesia.
Sehingga, Dance menilai harus ada alokasi serta mekanisme yang tepat sehingga tidak melenceng dari surat edaran Mendagri.
"Semisal, mekanisme alokasi dialihkan ke sektor pendidikan atau kesehatan atau infrastruktur lebih fokusnya ke mana lagi larinya itu tertuang dalam surat edaran sudah jelas bunyinya. Setelah dialihkan kita laporkan ke Kemendagri lagi," terangnya.
BACA JUGA: Dinas P3AP2 dan KB Kabupaten Tegal Ikuti Program Quick Win Taman Asuh Sayang Anak
BACA JUGA: Sofwan Deddy Ardyanto: Masyarakat Harus Jaga Soliditas Demi Keselarasan Bernegara
Dance juga mengusulkan agar pengalihan anggaran efisien nantinya terdapat petunjuk pelaksana (Juklak) bahwa kegiatan-kegiatan yang membangun pemberdayaan masyarakat.
Rencananya, pertemuan TPAPD akan segera dilakukan dengan dalam pertengahan bulan Maret 2025 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: