Keluarga Korban Murid SMKN 4 Semarang Tuntut Hukuman Maksimal untuk Aipda Robig

Keluarga Korban Murid SMKN 4 Semarang Tuntut Hukuman Maksimal untuk Aipda Robig

Ketua YLBH Petir Zainal Abidin bersama Orang Tua Gamma Rizkynata, Andi Prabowo Usai Mengikuti Penyerahan Aipda Robig di Kejari Kota Semarang, Kamis, 6 Maret 2025-Umar Dani -

"Kalau banding diterima, ini mencoreng nama Polri yang masih disorot publik. Dia menembak anak di bawah umur dalam keadaan tidak bertugas. Jika dikabulkan, Polri merusak citranya sendiri," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: