BPBD Kabupaten Tegal Evakuasi Pohon Tumbang

BPBD Kabupaten Tegal Evakuasi Pohon Tumbang

AKSI CEPAT - Evakuasi pohon tumbang yang dilakukan TRC PB BPBD di lintas Jalan Raya Yomani arah Guci, Kabupaten Tegal.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Gerak cepat dilakukan TRC  PB BPBD Kabupaten Tegal. Dalam insiden tumbangnya pohon dan menutup akses Jalan Raya Yomani-Guci, Desa Danawarih, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal. Insiden  terjsebut terjadi pada dini hari tepatna pada pukul  00.30 WIB.

Plt Kalak BPBD Kabupaten Tegal M Afifudin menyatakan, akibat insiden tersebut. Berdampak macetnya arus lalu lintas di jalan raya  menuju Bojong dan sebaliknya.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden kali ini. "Tim Reaksi Cepat  BPBD langsung  menuju lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan tersebut, " ujarnya, Jumat (7/3/2025).

TRC  PB-BPBD mempunyai tugas pengkajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana dalam waktu tertentu. Dalam rangka mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan prasarana dan sarana. 

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Gencarkan Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Temukan Jasad 2 Korban Hanyut di Lokasi Berbeda

Termasuk gangguan terhadap fungsi pelayanan umum dan pemerintahan. "Serta kemampuan sumber daya alam maupun buatan, dan saran yang tepat dalam upaya penanganan bencana," cetusnya.

Tim ini juga mendapat  tugas tambahan membantu Pemerintah Kabupaten Tegal untuk mengoordinasikan sektor yang terkait dalam penanganan darurat bencana.

"Untuk melaksanakan  tugas tersebut, TRC PB BPBD mempunyai fungsi melaksanakan pengkajian awal segera setelah terjadi bencana pada saat tanggap darurat," ungkapnya.

Tim ini juga bertugas  memperlancar koordinasi dengan seluruh sektor yang terlibat dalam penanganan bencana dan menyampaikan saran yang tepat. Untuk upaya penanganan bencana.

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Berjibaku Cari Bocah yang Hanyut

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Gaungkan Slogan ASIK

Termasuk melaporkan  hasil pelaksanaan tugas secara periodik kepada kepala pelaksana. Dengan tembusan atasan langsung personel TRC PB-BPBD dari sektor terkait dan BPBD.

"Laporan awal setelah tiba di lokasi bencana, serta  laporan berkala atau perkembangan (harian dan insidentil/khusus). Hingga laporan lengkap atau akhir penugasan," terangnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: