Operasi Cipta Kondisi, Polres Batang Tangkap 75 Preman hingga Gerebek 59 Pasangan Bukan Suami Istri

Operasi Cipta Kondisi, Polres Batang Tangkap 75 Preman hingga Gerebek 59 Pasangan Bukan Suami Istri

Jelang ramadhan 2025, Polres Batang gelar operasi cipta kondisi--Bakti Buwono/ diswayjateng.id

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 222 botol miras berbagai merek, 364 botol miras oplosan, 4 galon besar ciu dan2 galon kecil arak.

Sebelumnya, Polres Batang juga telah menyita 1.020 botol miras dan 700 botol ciu dalam operasi yang dilakukan beberapa pekan lalu.

BACA JUGA:Polres Batang Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Sasar Jemaah Salat di Masjid Agung

BACA JUGA:Antisipasi Potensi Gangguan, Polres Batang Siapkan Pengamanan Saat Pelantikan Bupati Terpilih

“Peredaran miras ini melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2013 Pasal 8 jo Pasal 19 Ayat (4). Para pelaku diancam hukuman kurungan maksimal 1 bulan atau denda hingga Rp 5 juta,” jelas Kapolres Batang.

Narkotika 

Polres Batang juga mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkotika dengan tujuh orang tersangka. Barang bukti yang disita mencakup 19,71 gram sabu, 4.076 butir obat berbahaya dan 182 butir obat psikotropika.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai jenis narkotika yang mereka edarkan. Pengedar sabu dikenakan Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. 

Sedangkan pengedar obat keras seperti Tramadol dan Eksimer dijerat Pasal 436 Ayat 1 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA:M Faiz Kurniawan dan Suyono Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batang, Siapkan Program 100 Hari

“Pengedar psikotropika jenis Alprazolam dan Riklona dijerat Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.

Kapolres Batang menegaskan bahwa Operasi Cipta Kondisi akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga menjelang Lebaran.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadhan dan merayakan Idul Fitri.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan. Laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan agar kami bisa segera bertindak,” pungkas AKBP Edi Rahmat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: