Dilaporkan Istri Sendiri, Suami di Blotongan Salatiga Ditangkap di Rumahnya Usai Perdaya Anak Tiri

Dilaporkan Istri Sendiri, Suami di Blotongan Salatiga Ditangkap di Rumahnya Usai Perdaya Anak Tiri

DIPERIKSA : Pelaku pencabulan MH warga Blotongan Salatiga terancam saat diperiksa penyidik atas tuduhan Tindak Pidana Perbuatan cabul terhadap Anak, di Kantor Satreskrim Polres Salatiga, Senin 17 Februari 2025. Foto : Nena Rna Basri--

BACA JUGA: Gandeng Dishub, Satlantas Polres Tegal Gelar Rampcheck

"Terduga pelaku berinisial MH  berhasil diamankan Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga dengan tuduhan Tindak Pidana Perbuatan cabul terhadap Anak, sebagaimana dimaksud dalam unsur Pasal 82 Jo Pasal 76E  Undang Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang," terang Kasat Reskrim.

Hingga kini, MH masih di Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: