SHU Primkop Kartika Kodim Tegal Capai Rp300 Juta, Dandim Tegal Acungi Jempol

SHU Primkop Kartika Kodim Tegal Capai Rp300 Juta, Dandim Tegal Acungi Jempol

RAT - Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Suratman saat membuat RAT Primkop Kartika A-08 Ki Gede Sebayu, di Lapangan Indoor Kodim Tegal.--

Hal itu lantaran ada kewajiban beban biaya yang harus ditanggung oleh koperasi. Yaitu berupa sewa lahan dan bangunan milik negara yang digunakan untuk usaha perkoperasian. Sewa itu sudah dibayar untuk 5 tahun ke depan.

"SHU tahun 2023 memang lebih tinggi, yaitu Rp350.349.858. Sehingga terjadi penurunan sebesar Rp49.449.858," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: