Gas Melon Sempat Langka Buat Warga Bingung, Ini Penjelasan Dindakop Demak

Gas Melon Sempat Langka Buat Warga Bingung, Ini Penjelasan Dindakop Demak

Kelangkaan gas elpiji 3 kg yang sempat terjadi Demak, membuat warga mencari gas elpiji hingga malam hari. -nungki diswayjateng-

DEMAK, diswayjateng.id - Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Dinagkop-UKM) Kabupeten Demak, Iskandar Zulkarnain menanggapi terkait isu kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram (Kg) atau gas melon sempat langka yang terjadi di wilayah Kabupaten Demak.

Di mana untuk Kabupaten Demak pihaknya sebelumnya telah mengusulkan untuk penambahan kuota gas melon sebanyak 78.400 tabung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Sebenarnya nggak langka, kemarin kita sudah usulkan penambahan, jumlah yang kita ajukan juga sudah disetujui dan dikirim oleh Pertamina,” ungkapnya, Selasa 4 Februari 2025. 

Kendati demikian dengan adanya kebijakan pemerintah yang memberlakukan penyaluran gas subsidi tidak diperbolehkan sampai ke pengecer menjadi persoalan tersendiri bagi masyarakat. 

BACA JUGA:Jeritan Pedagang Rumahan: Hari Ini Tak Dapat Gas Besok Tidak Jualan

BACA JUGA:Langka Gas Elpiji 3kg, Musriah Rela Antre dari Jam 6 Pagi

Untuk jumlah pangkalan di Kabupaten Demak ada sekitar 1.640 lokasi, sementara agen ada sebanyak 22 lokasi, di mana pihaknya selalu melakukan monitoring di pangkalan tersebut.

“Sebelumnya juga kita telah melakukan monitoring di sejumlah pangkalan dan tidak ada kelangkaan,” ujarnya. 

Terkait kebijakan pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (E-SDM) yang mana LPG dijual dipangkalan, Ia menilai hal itu memiliki tujuan baik yakni untuk mengendalikan harga agar sesuai HET dan tepat sasaran.

"Karena seperti yang kita tahu bahwa banyak penjualan LPG yang tidak tepat sasaran," ucapnya.

BACA JUGA:Antrian Gas 3Kg Mengular di Salatiga, Imbas Aturan Baru Pemerintah

BACA JUGA:Menyamar Jadi Petugas Dinas Kebersihan Kudus, Maling Bobol Uang dan Emas Senilai 70 Juta

Kebijakan yang baik tersebut menurutnya perlu dilakukan sosialisasi pada masyarakat serta persiapan yang matang, sehingga tidak menimbulkan kebingungan dan persoalan baru di masyarakat khususnya bagi penerima manfaat subsidi gas melon tersebut.

“Dan ini informasi dari Presiden Prabowo bahwa pengecer boleh kembali menjual gas melon seperti biasa,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: