Target PAD Retribusi Parkir Kabupaten Tegal Diturunkan Menjadi Rp811 Juta
JELASKAN - Plt Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub jelaskan penurunan target PAD sektor parkir tepi Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Masih tingginya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan dari pengelolaan parkir tepi jalan, akhirnya ada kepastian diturunkan menjadi Rp811.000.000 di tahun 2025 ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Elliya Hidayah melalui Plt Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Perparkiran Abdul Haris menyatakan, tahun ini sesuai rencana pihaknya juga akan menggelar kajian potensi parkir.
"Dari kajian ini nanti akan ditarik garis merah apakah sektor parkir akan diserahkan pihak ketiga atau tetap dikelola Dinas Perhubungan," ujarnya, Selasa (4/2/2025).
Kajian potensi parkir sesuai rencana juga akan melibatkan konsultan ahli di bidang parkir tepi jalan. "Di tahun 2024 lalu, pihaknya ditarget PAD retribusi parkir tepi jayan sebesar Rp1, 3 miliar dan hanya mampu terealiasasi 55 % saja," cetusnya.
BACA JUGA:Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Tepis Tudingan Pemasangan Tiang Lampu PJU
BACA JUGA:Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal akan Bangun 3 Halte, Dimana Saja ?
Menurutnya, kajian potensi parkir yang akan dilakukan tahun 2025 akan menjadi media untuk memetakan potensi parkir yang ada di Kabupaten Tegal. Sebelumnya, dalam kurun waktu hampir 5 tahun, target yang dibebankan dari sektor parkir tepi jalan senilai Rp1 miliar sulit diwujudkan. Saat ini, sedikitnya ada 450 juru parkir dan dari hasil survei lapangan terdapat 380 potensi titik parkir.
Potensi pendapatan dari sektor parkir tepi jalan ini merupakan nilai kotor dan belum dipotong untuk juru parkir serta koordinator lapangan. "Setelah dipotong untuk keduanya baru ketemu pendapatan ,murni," ungkapnya.
Melalui Bapeda, sempat melakukan analisa lapangan sebelum akhirnya mengusulkan di ubahan agar ada penurunan target PAD parkir diangka Rp 755 juta. Usulan ini mendasari realita di lapangan, mengacu pada jumlah titik parkir yang dikelola dan akumulasi jumlah juru pakir dilapangan.
Dari titik parkir yang ada, pihaknya berupaya akan mengembangkan untuk mendongkrak PAD dengan membuka titik parkir baru.
BACA JUGA:Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Rumuskan Keberadaan Rest Area Klonengan
BACA JUGA:Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Kirim Duta Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ
Pihaknya juga melakukan pengawasan berkala untuk menekan kebocoran setoran parkir dilapangan. Saat ini, jukir yang ada tidak pihaknya bayar. "Hal ini yang membuat kami tidak bisa menekan mereka untuk mendapatkan setoran dalam jumlah nominal yang tinggi. Estimasi setoran kami perhitungkan berdasarkan potensi yang ada," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: