DPRD Wonosobo Bentuk Tiga Pansus, Bahas Raperda Usulan Eksekutif
Suasana Rapat Paripurna DPRD Wonosobo untuk pembahasan Raperda usulan eksekutif. -Foto : Ari Sunandar/jateng.disway.id-
Sementara itu, Pansus III membahas revisi dari Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Wonosobo Tahun 2017-2032 (Riparkab).
Revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika perkembangan sektor pariwisata yang terus berubah, serta kebijakan nasional terkait industri pariwisata.
BACA JUGA:Genjot Potensi Batik Lokal, Pemkab Wonosobo Upayakan Pemakaian Batik di Instansi Pemerintah
BACA JUGA:Wonosobo Masuk Tiga Besar Kabupaten Informatif di Jawa Tengah
Ketua Pansus III, Suwondo Yudhistiro menekankan pentingnya memperhatikan berbagai aspek dalam revisi Riparkab.
"Kami ingin memastikan bahwa revisi ini dapat memberikan manfaat bagi daerah dari sisi ekonomi, sosial, dan lingkungan. Kami juga tidak ingin pembangunan pariwisata mengabaikan kearifan lokal dan kesejahteraan masyarakat," ujar Suwondo.
Pansus III berkomitmen untuk memastikan bahwa sektor pariwisata di Wonosobo berkembang secara optimal dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, sekaligus menjaga kelestarian alam.
DPRD Wonosobo menargetkan bahwa pembahasan ketiga Raperda ini akan segera rampung dalam waktu dekat. Jika tidak ada kendala, ketiga regulasi ini akan segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
BACA JUGA:Cegah Kematian Ibu dan Stunting, Pemkab Wonosobo Luncurkan Gerakan Ibu Hamil Sehat
BACA JUGA:Wonosobo Digital Academy, Upaya Siapkan Guru dan Tenaga Pendidik Hadapi Tantangan Era Digital
Dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta arah kebijakan yang lebih jelas dalam tiga sektor strategis, yaitu penanggulangan bencana, perlindungan lahan pertanian, dan pengembangan pariwisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: