DPRD Wonosobo Bentuk Tiga Pansus, Bahas Raperda Usulan Eksekutif
Suasana Rapat Paripurna DPRD Wonosobo untuk pembahasan Raperda usulan eksekutif. -Foto : Ari Sunandar/jateng.disway.id-
WONOSOBO, diswayjateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo tengah serius menggodok tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh eksekutif.
Ketiga Raperda tersebut dinilai sangat strategis, karena menyangkut isu-isu penting yang dapat mempengaruhi perkembangan daerah, mulai dari mitigasi bencana hingga perlindungan lahan pertanian dan pengembangan sektor pariwisata.
Dalam pembahasan Raperda tersebut, DPRD Wonosobo membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengkaji setiap Raperda secara mendalam.
Langkah ini diambil untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.
BACA JUGA:Inilah Julukan Wonosobo dan Fakta Menariknya
BACA JUGA:Rekomendasi Destinasi Wisata Wonosobo yang Lagi Hits
Raperda pertama yang dibahas adalah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran yang terdiri dari 79 pasal dan 6 bab yang dirancang untuk menjadi payung hukum dalam mitigasi serta respons terhadap bencana yang sering melanda Wonosobo, seperti banjir, tanah longsor, serta kebakaran yang kerap terjadi di wilayah perkotaan maupun kawasan hutan.
Pansus I bertugas untuk memastikan agar regulasi yang dihasilkan dapat mempercepat penanganan bencana secara lebih efektif dan terstruktur. Selain itu, Raperda ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesiap-siagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.
Untuk Pansus II, fokus pada pembahasan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang terdiri dari 34 pasal dan 11 bab yang bertujuan untuk melindungi lahan pertanian yang produktif agar tidak beralih fungsi menjadi lahan non-pertanian.
Sektor pertanian merupakan salah satu pilar ekonomi utama bagi masyarakat Wonosobo, sehingga perlindungannya sangat penting.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis di Wonosobo Dimulai, 12 Sekolah Jadi Sasaran Pertama
BACA JUGA:Pemkab Wonosobo Komitmen Pengentasan Kemiskinan Jadi Prioritas Utama di Tahun 2025
Pansus II akan mengkaji lebih dalam mengenai mekanisme yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Wonosobo.
Selain itu, Raperda ini diharapkan dapat membantu menjaga ketahanan pangan serta menciptakan stabilitas ekonomi bagi warga yang bergantung pada pertanian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: