Kabupaten Batang Raih Peringkat Terbaik Nasional di Survei Integritas KPK 2024

Kabupaten Batang Raih Peringkat Terbaik Nasional di Survei Integritas KPK 2024

Kabupaten Batang raih predikat terbaik di SPI KPK 2024--IST

Pahala menjelaskan bahwa secara nasional, skor SPI masih berada di kategori kuning atau waspada. Menurutnya, masih ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki.

"Jadi kira-kira secara nasional kita baru ada di tingkat yang kuning bawah," ujarnya.

KPK melibatkan 41 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam pelaksanaan serta analisis hasil SPI. 

Selain itu, KPK bekerja sama dengan 641 instansi yang terdiri atas 94 kementerian/lembaga, 545 pemerintah daerah, dan 2 BUMN.

Total responden yang disurvei berjumlah 601.453 orang.

Proses survei dimulai dari kementerian/lembaga/perangkat daerah mengirimkan data populasi, kemudian dilakukan sampling responden, pengiriman link kuesioner melalui WhatsApp dan email, lalu pengisian kuesioner.

Dari data yang dipaparkan, kementerian, lembaga nonkementerian, dan pemerintah daerah dibagi menjadi tiga tipe berdasarkan anggaran dan jumlah pegawai: besar, sedang, dan kecil. 

Kategorinya pun dibagi menjadi tiga, yaitu merah (rentan), kuning (waspada), dan hijau (terjaga).

Meski ada peningkatan skor SPI, KPK menegaskan pentingnya peningkatan terus-menerus dalam integritas nasional.

Pahala menekankan bahwa kerja sama antara berbagai instansi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan budaya integritas yang kuat di seluruh Indonesia.

Dengan adanya survei ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk memperbaiki dan meningkatkan integritas di semua sektor.

Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Batang, Rusmanto, menjelaskan bahwa SPI ini menggunakan metode penilaian dari tiga kategori utama, yakni internal, eksternal, dan ahli (expert).

"Internal diambil dari pegawai Pemerintah Kabupaten Batang sendiri. Eksternal melibatkan masyarakat pengguna layanan, seperti mereka yang mengurus KTP, KIR, atau membayar pajak dan jurnalis. Penilaian dilakukan untuk memastikan tidak ada pungli atau pelayanan yang berbelit-belit. Sedangkan kategori ahli melibatkan pihak-pihak, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres, Ombudsman, BPK, BPKP, Pensiunan, Wartawan dan LSM atau NGO, Advokat, hingga mitra CSR yang bekerja sama dengan Kabupaten Batang," papar Rusmanto.

Ia menambahkan bahwa survei ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan publik, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, proses mutasi, pengangkatan pegawai. 

Termasuk keteladanan pimpinan, penanganan korupsi, benturan kepentingan, transparansi informasi, akses layanan, nepotisme dan gratifikas hingga transaksi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: