Tanggapi Putusan MK, Bupati Batang Segera Bahas BOSDA untuk Pendidikan Gratis SD dan SMP

Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah--Bakti Buwono/ diswayjateng.id
BATANG, diswayjateng.id - Pemerintah Kabupaten BATANG turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pendidikan dasar gratis harus berlaku untuk semua, termasuk sekolah swasta.
Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, dengan tegas menyatakan dukungannya atas keputusan tersebut.
"SD dan SMP negeri maupun swasta gratis, kita sangat suport sekali," ujarnya, Kamis 5 Juni 2025.
Menurut Faiz, ini adalah momen penting untuk membangun fondasi pendidikan jangka panjang di Kabupaten Batang.
BACA JUGA: Pesisir Batang Terkikis Abrasi 200 meter, 117 Ribu Mangrove Disiapkan Jadi Tameng Alam
"Kami sangat ingin bagaimana warga kita punya akses pendidikan yang baik dan berkualitas," lanjutnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan pendidikan gratis bukan sekadar janji politik, tetapi investasi masa depan bagi generasi muda Batang.
Kualitas pendidikan di Batang memang masih menjadi tantangan, terutama karena tidak semua siswa bisa tertampung di sekolah negeri.
Dengan terbatasnya daya tampung sekolah negeri, banyak siswa dari keluarga menengah ke bawah terpaksa bersekolah di swasta.
BACA JUGA: Korupsi di Desa? Wabup Batang Suyono Ingatkan Kades Pegang Teguh Integritas
BACA JUGA: Lesunya Idul Adha 1446 H, Jumlah Penjualan Hewan Kurban di Batang Anjlok
Putusan MK ini menjadi angin segar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Bupati Faiz menyebut pihaknya tengah mengkaji kemungkinan pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi sekolah swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: