Asyik Pesta Miras di Kuburan, Dua Penggali Kubur Diciduk Polisi

Asyik Pesta Miras di Kuburan, Dua Penggali Kubur Diciduk Polisi

Dua orang penggali kubur di Makam Bonoloyo Solo, siciduk Polisi saat konsumsi miras di siang hari, Jumat 17 Januari 2025-Istimewa-

SOLO, diswayjateng.id -- Dua orang penggali kubur di TPU Untoroloyo, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, terpaksa mengundang polisi karena kedap air mengonsumsi minuman keras jenis ciu, Jumat 17 Januari 2025. 

Kedua pria tersebut, berinisial AM (57), warga Karanganyar, dan S (47), warga Jebres. Mereka diamankan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan kejadian ini bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta.

Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas pesta miras yang mengganggu ketenangan warga yang sedang berziarah di area makam.

BACA JUGA: Petugas Keamanan Proyek di Solo Curi Besi Scaffolding Senilai Puluhan Juta

“Ketika tiba di lokasi, Tim Sparta melihat kedua pria tersebut sedang minum-minuman keras. Meski sempat berusaha membuang barang bukti, petugas berhasil menemukan botol miras yang mereka sembunyikan,” ujar Kompol Arfian.

Menurut pengakuan AM dan S, mereka meminum miras sebagai bentuk istirahat setelah selesai menggali kubur. Mereka mengaku mendapatkan minuman tersebut dari seorang temannya.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Surakarta untuk diproses sesuai aturan tindak pidana ringan (Tipiring).

Kasat Samapta menegaskan, tindakan ini merupakan upaya menjaga perdamaian di lingkungan masyarakat, terutama di tempat yang seharusnya dijaga kesakralannya.

BACA JUGA: Usai di Tutup, DKP3 Sragen Intensif Semprot Disinfektan Pasar Hewan

“Pesta miras di tempat umum, apalagi di area makam, tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga mengganggu ketenangan masyarakat. Kami akan terus menindak tegas pelanggaran serupa,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: