Petugas Keamanan Proyek di Solo Curi Besi Scaffolding Senilai Puluhan Juta

Petugas Keamanan Proyek di Solo Curi Besi Scaffolding Senilai Puluhan Juta

Komplotan pencuri besi proyek diamanakan Polresta Solo-Istimewa-

SOLO, diswayjateng.id - Empat orang komplotan orang dalam pencuri besi berhasil dibekuk Polresta Solo.

Mereka mencuri besi senilai Rp 37 juta, di sebuah proyek di Solo.  Menariknya, mereka merupakan petugas keamanan di lokasi proyek tersebut.

Kanit Resmob Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, mengungkapkan keempat pelaku yang ditangkap adalah DK alias DD (49), warga Jebres, Solo, LAP alias LL (23) dan DFR alias FZ (19), warga Mojolaban, Sukoharjo, serta SVA alias AR (26), warga Gondangrejo, Karanganyar.

"Total kerugian mencapai Rp37 jutaan. Mereka adalah petugas keamanan di lokasi proyek pembangunan," kata Ipda Irham mewakili Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 17 Januari 2025.

BACA JUGA:Usai di Tutup, DKP3 Sragen Intensif Semprot Disinfektan Pasar Hewan

Tiga pelaku ditangkap di lokasi proyek, sementara satu lainnya diamankan di Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelompok ini telah melakukan aksi pencurian lebih dari 10 kali.

"Dari pengakuan pelaku, sudah lebih dari 10 kali," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi 21 set besi scaffolding, satu buah besi jackbest, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty berwarna silver dengan nomor polisi B-3719-BGD. Polisi juga menyatakan bahwa masih ada pelaku lain yang tengah diburu.

BACA JUGA:Nyawa Pemuda di Sragen Melayang di Tangan Kakak Kekasihnya

"Selain empat pelaku tersebut, masih ada pelaku yang lain. Saat ini tengah kami lakukan pencarian," tambah Irham.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: