Polsek Bubutan Surabaya Tempuh Restorative Justice Remaja Curi Kotak Amal Masjid
MEMELUK - Kapolrestabes Surabaya Kombes Lutfhie Sulistyawan memeluk pelaku DP didampingi Kapolsek Bubutan AKP Vonny Farizky usai melakukan pendekatan Restoratave Justice di Polsek Bubutan.Foto: Istimewa --
SURABAYA, diswayjateng.id -Polsek Bubutan, SURABAYA mengutamakan pendekatan kemanusiaan dalam penyelesaian kasus pencurian Kotak Amal di Masjid Al Amin, Jalan Margo Rukun yang dilakukan oleh DP, 18.
Polsek melakukan penyelesaian kasus tersebut dengan lebih humanis dan memenuhi rasa keadilan dengan menekankan pendekatan keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Lutfhie Sulistyawan didampingi Kapolsek Bubutan AKP Vonny Farizky menegaskan, pendekatan penyelesaian kasus melalui RJ selaras dengan Surat Edaran Kapolri nomor SE/2/II/2021 tanggal 19 Februari 2021, yang berisi instruksi seluruh jajaran Polri agar mengutamakan pendekatan keadilan restoratif dalam menyelesaikan penanganan perkara.
"Pelaku berinisial DP, 18, warga Jalan Gundih II. Dalam kasus tersebut, DP mengaku khilaf, Karena keterpaksaan kebutuhan untuk biaya pengobatan orang tuanya," terang Kapolrestabes di Polsek Bubutan.
BACA JUGA:Curi Uang di Kotak Amal Masjid Kabupaten Pemalang, Terekam CCTV dan Viral
Orang tua pelaku pun tak menyangka, DP nekat mencuri kotak amal dan harus berurusan dengan pihak kepolisian. Padahal DP selama ini dikenal sebagai remaja yang baik, rajin serta penurut.
Kombes Luthfie mengatakan upaya restorative justice ditempuh berdasarkan dari beberapa pertimbangan, salah satunya yakni latar belakang pelaku.
"Pelaku tersebut, memang sangat terdesak kebutuhan biaya pengobatan orang tuanya. Apalagi pelaku itu, menjadi tulang punggung keluarga, tetapi pelaku mengambil jalan pintas yang diambil tidak dibenarkan," kata Lutfhie.
Lutfhie menambahkan, pihak Masjid yang menjadi korban, sudah tidak mempermasalahkan dan menyadari perbuatan pelaku, dan bersepakat untuk menempuh upaya restorative justice.
"Kita ketahui bersama, semua pihak sudah saling sepakat. Ke depannya diharapkan anak ini jadi lebih bermanfaat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: