Kisruh Kejuaraan Tari Piala Gubernur Berujung Somasi Antar Panitia

Kisruh Kejuaraan Tari Piala Gubernur Berujung Somasi Antar Panitia

Sonny Hendrawan SH dan Bangkit Hananto SH dari Solidarity Law Office, bersama klienya Wasi Darsono dan Putri Hana saat menunjukan surat somasi di Café MG Setos, Jalan Gajah Mada, Semarang, Kamis 9 Januari 2025-Umar Dani -

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa somasi telah dikirimkan kepada Mei Sulistroningsih dan mereka menunggu tanggapan dalam waktu 3x24 jam.

“Kami berharap Saudari Mei dapat bertanggung jawab atas tindakannya. Jika dalam tenggat waktu yang diberikan tidak ada itikad baik, kami tidak akan segan untuk membawa permasalahan ini ke ranah pidana,” pungkas Bangkit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: