468 Pelamar Lolos P3K Sragen, Tahap Pemberkasan Sedang Berlangsung

468 Pelamar Lolos P3K Sragen, Tahap Pemberkasan Sedang Berlangsung

Kepala BKSDM Sragen, Kurniawan Sukowati saat menyampaikan pengumuman kelulusan pelamar P3K--Istimewa

SRAGEN, diswayjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen telah resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Pendidikan, Teknis, dan kesehatan. Ribuan pelamar yang telah mengikuti seleksi tahap I kini tengah menjalani proses pemberkasan sebagai langkah akhir sebelum diangkat menjadi ASN PPPK.

Data yang dihimpun, Pendaftar PPPK sebanyak 2.076 orang dari eks kategori 2 (K2) dan non ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Formasi Teknis yang lulus 224 orang dari 224 formasi/jabatan. Kemudian untuk tenaga kesehatan (Nakes) lulus 2 orang dari 6 formasi. Lantas formasi Guru yang diumumkan pada Senin (6/1) kemarin lulus 242 orang dari 248 formasi. 

Menurut Kurniawan Sukowati selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen, pengumuman hasil seleksi tahap I telah dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Sragen. "Setelah pengumuman, para peserta yang dinyatakan lolos langsung dipanggil untuk melakukan pemberkasan dan mengisi daftar riwayat hidup," ujarnya.

Khusus untuk formasi tenaga pendidik, Kurniawan menjelaskan bahwa pengumuman hasil seleksi baru diterima dari panitia seleksi nasional pada hari Senin kemarin. "Sehingga, proses pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan untuk tenaga pendidik baru dimulai hari ini," imbuhnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, sebagian besar peserta yang lolos seleksi PPPK Sragen berasal dari eks tenaga honorer kategori II. Namun, tidak sedikit pula peserta yang lolos berasal dari database non-ASN BKN.

Terkait penempatan, Kurniawan menegaskan bahwa penempatan akan dilakukan sesuai dengan formasi yang dilamar oleh peserta. "Kecuali untuk tenaga pendidik, penempatannya akan ditentukan setelah lulus dan melalui verifikasi Dinas Pendidikan," jelasnya. 

Sementara itu, untuk formasi non-pendidikan, penempatan akan dilakukan di unit kerja sesuai dengan pilihan pelamar saat mendaftar. Tahap Akhir Sebelum Pengangkatan saat ini, para peserta yang telah lolos seleksi tengah fokus pada proses pemberkasan. 

Setelah proses pemberkasan selesai, selanjutnya akan dilakukan pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan teknis. "Setelah mendapat persetujuan dari BKN, Bupati akan melantik para peserta yang telah lolos sebagai ASN PPPK," ujar Kurniawan.

Kurniawan juga mengingatkan bahwa seluruh ASN PPPK yang baru diangkat wajib mengikuti pelatihan dasar atau orientasi PPPK. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para ASN PPPK dalam menjalankan tugasnya.

Dengan telah terisinya formasi PPPK di Kabupaten Sragen, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat aparatur pemerintah daerah. Selain itu, pengangkatan ASN PPPK juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap para tenaga eks K2 yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: