PMK Mengganas Harga Sapi Anjlok, Harga Daging Justru Stabil
Pedagang sapi saat muat dagangan sapi--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id
SRAGEN, diswayjateng.id - Maraknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di SRAGEN. Berdampak pada peternak banyak sapi yang mati, Hal ini justru tak berdampak pada harga daging dipasaran. Selain itu juga terpaksa dijual harganya anjlok hingga 50 persen.
Namun demikian, harga daging sapi di pasar wilayah Kabupaten Sragen masih stabildi angka Rp 110-120 ribu per kilogram. Meskipun kabar virus PMK tengah merebak di Sragen dan sekitarnya, konsumsi daging sapi tidak terpengaruh.
Pengawas Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) kabupaten Sragen Kunto Widyastuti menyampaikan, stok daging sepekan terakhir sangat aman.
Begitu pula harga daging sapi di pasar tradisional stabil di antara Rp 110-120 ribu perkilogram.
BACA JUGA: 746 Ekor Sapi Terpapar PMK, Menyebar di 20 Kecamatan Kabupaten Sragen
BACA JUGA: Belasan Sapi Mati Mendadak, Peternak Resah
"Tidak ada penurunan, harganya normal stoknya aman-aman saja. Pasokan tidak hanya dari Sragen saja, sehingga belum ada pengaruhnya terhadap konsumsi dan penjualan daging di pasar masih normal. Harga biasanya bagus Rp 120 ribu standarnya, kalau Rp 110 masih normal di angka itu," kata Kunto.
Pasokan dari jagal atau rumah potong hewan (RPH) juga tidak mengalami penurunan karena konsumsi masyarakat tidak menurun.
Pedagang sangat yakin bahwa daging yang sudah didapatkan sudah melalui rantai pemeriksaan baik dari pihak RPH maupun Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan (DKP3).
"Untuk konsumsi tidak ada penurunan meskipun penyebarannya semakin meluas. Pasokan normal harga normal," ujar dia.
Sebelumnya, Petugas Medic Veteriner Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan perikanan (DKPPP) Sragen drh Ana Margaretha mengatakan, virus PMK tidak zoonosis atau tidak menular ke manusia.
Meskipun sapi terpapar PMK, dagingnya masih bisa dikonsumsi dengan cara memasak yang sehat dan benar. Pihaknya mengimbau sementara tidak mengonsumsi beberapa bagian tubuh seperti mulut, kaki dan juga jeroan.
"Kalau memang terpaksa dikonsumsi ya ada beberapa bagian yang tidak boleh. PMK itu kan menyerang kuku dan mulut jadi bagian itu tidak boleh karena sudah berubah, dan juga jeroan. Kalau virusnya otomatis menyebar di tubuh ya jadi lebih hati-hati saja," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: