Tekan Kebocoran Pendapatan, Pantai Kartini dan Bandengan Jepara Bakal Terapkan Tiket Non Tunai

 Tekan Kebocoran Pendapatan, Pantai Kartini dan Bandengan Jepara Bakal Terapkan Tiket Non Tunai

Pemkab Jepara mengandalkan objek wisata Pantai Bandengan dan Pantai Kartini untuk menarik wisatawan selama liburan untuk meningkatkan PAD Jepara. -arief pramono/diswayjateng.id-

JEPARA, diswayjateng.id - Penggunaan tiket cashless bagi wisatawan atau pengunjung yang hendak masuk ke sejumlah objek wisata di Kabupaten Jepara bakal diterapkan. Langkah ini untuk mencegah kebocoran data dan pemasukan pendapatan dari jumlah pengunjung atau wisatawan yang datang.

Bagi pengunjung obyek wisata, nantinya akan membayar menggunakan metode QRIS (Quick Response Indonesian Standard) atau kartu. Dengan demikian, data pengunjung yang masuk akan terekam melalui sistem. 

Rencana penerapan ticket cashless diberlakukan di Pantai Bandengan dan Pantai Kartini pada tahun 2025. Dua destinasi pantai wisata ini menjadi proyek ujicoba penerapan pembayaran non-tunai. Sebab paling banyak dikunjungi wisatawan.

Sebagai persiapan uji coba tersebut, pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara segera mengajukan bantuan alat pembayaran cashless kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Jateng pada Januari 2025. 

“Kita mulai koordinasi dengan BPD (Bank Jateng) dan kita harapkan ada bantuan dari BPD, seperti objek wisata lainnya di Jawa Tengah yang biasanya didukung oleh BPD untuk menerapkan cashless,” ujar Kepala BPKAD Jepara, Florentina Budi Kurniawan kepada wartawan.

Alasan mendasar penerapan tiket cashless di obyek wisata, kata Budi, untuk mencegah kebocoran data jumlah pengunjung. Karena itu, pengunjung yang berkunjung di obyek wisata secara otomatis terekam dalam sistem. 

Ticket Chaslees Tahun 2025

Meski dalam penerapannya membutuhkan proses panjang, namun Budi mengharapkan penerapan sistem pembelian ticket cashless bisa segera terealisasi pada tahun 2025. Persiapan yang harus dilakukan seperti pembuatan rekening khusus, serta pelatihan kepada penjaga tiket obyek wisata. 

“Tidak di awal tahun 2025 (Penerapannya), karena harus melalui proses membuat rekening khusus dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan juga ada edukasi dari BPD,” terang Budi.

Karena penerapan ticket cashless masih uji coba, Budi mengaku masih menyediakan tiket secara tunai bagi pengunjung yang belum bisa membayar menggunakan QRIS atau kartu. 

“Kita inginya semua cashless, namun kan karena masih berproses. Ketika nanti masyarakat tidak bisa cashless, pembelian tiket dengan uang cash masih tetap diterima,” tambahnya.

Untuk diketahui, Pemkab Jepara selama ini mengandalkan objek wisata Pantai Bandengan dan Pantai Kartini untuk menarik wisatawan selama liburan untuk meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD) Jepara.

Data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat menyebut, penerimaan dari sektor pariwisata selama tahun 2024 sebesar Rp5,7 miliar. Keberadaan dua objek wisata yakni Pantai Bandengan dan Kartini, menjadi andalan untuk bisa memenuhi target penerimaan tersebut selain objek wisata lainnya.

Kedua objek wisata bahari andalan tersebut, selama ini bisa menyumbang penerimaan hingga 60-an persen. Sehingga juga diandalkan bisa menyumbang penerimaan daerah sekaligus bisa memenuhi target 2024

Selain itu, ada objek wisata lain yang juga diharapkan bisa menyumbang pemasukan daerah bagi Pemkab Jepara. Diantaranya Kura-Kura Jepara, Pulau Panjang, Museum Kartini, Pantai Pungkruk, dan Benteng Portugis.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: