Pemusnahan 3.612 Botol Miras: Polres Demak Siap Amankan Malam Tahun Baru

Pemusnahan miras di Polres Demak oleh Bupati Demak dan Forkopimda--
DEMAK, diswayjateng.id – Menjelang akhir tahun 2024, Polres Demak melakukan pemusnahan hasil tangkapan minuman keras (miras) dengan total 3.612 botol yang berlangsung di halaman Mapolres Demak, Senin 30 Desember 2024.
Menurut Kapolres Demak, AKBP Ari cahya Nugraha, miras tersebut didapatkan dari operasi sejak sebelum masa Pilkada hingga kini, atau sekitar empat bulan terakhir.
“Jumlahnya 3.612 botol, terdiri dari 2.358 botol miras pabrikan dan 1.358 botol miras tradisional dengan berbagai kadar alkohol. Ini adalah bentuk komitmen Polres Demak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujarnya.
Kapolres meneruskan bahwa selama tahun 2024, Polres Demak telah mengamankan 14.078 botol miras, terdiri dari 7.130 botol miras pabrikan dan 6.948 botol miras tradisional.
BACA JUGA:Polres Wonosobo Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap di Wonolelo
BACA JUGA:Asyik Nongkrong Sambil Pesta Miras, Sebelas Pemuda Dibekuk Polisi
“Pemusnahan ini sudah sesuai komitmen kami, tidak dilakukan secara dadakan, tetapi melalui pertimbangan matang,” tegas Kapolres.
Pengamanan Tahun Baru
Terkait persiapan pengamanan malam Tahun Baru, Polres Demak telah menyiagakan personel di berbagai titik keramaian untuk memastikan masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman.
Kapolres juga menyoroti tren “kreak,” fenomena negatif yang melibatkan anak-anak muda membawa senjata tajam saat malam hari.
“Kami telah melakukan tindakan tegas bersama Kapolsek dan Satreskrim. Kami mengimbau orang tua untuk menjaga anak-anak mereka agar tidak keluar malam dan membawa senjata tajam karena akan kami tindak,” ujarnya.
BACA JUGA:Polresta Solo Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong
BACA JUGA:Polisi Tutup Warung Miras Ilegal Berbalut Kafe Bolo Dewe
Kasatreskrim Demak, AKP Winardi, menambahkan bahwa patroli di wilayah rawan seperti Jogoloyo, Mranggen, Sayung, dan Guntur telah dilakukan sejak pukul 00.00 hingga 05.00 dini hari.
"Salah satu laporan menyebutkan kejadian di Jogoloyo, di mana warga berhasil mengantisipasi pelaku yang membawa senjata tajam," ucap Kasat Reskrim
Sementara itu, Bupati Demak, Eisti’anah, menegaskan bahwa Pemkab Demak tidak mengadakan perayaan khusus pada malam Tahun Baru.
Sebagai gantinya, pemerintah daerah menggelar kegiatan muhasabah dan selamatan, mengingat malam Tahun Baru bertepatan dengan malam 1 Rajab.
BACA JUGA:Hendak Pesta Miras, Tiga Pemuda Diciduk Polisi
BACA JUGA:Polsek Demak Lakukan Razia Miras dan Esmoni Sekaligus Beri Pemahaman Dampaknya
“Kita akan mendapatkan wejangan dan nasihat dari Romo Yai, agar lebih introspektif dan meningkatkan ibadah,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Polres, Kejaksaan, TNI, dan Satpol PP atas keberhasilan pemusnahan miras.
“Miras sering kali menjadi pemicu berbagai masalah di Kabupaten Demak. Kami sangat menghargai upaya bersama ini,” pungkasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: