Polresta Solo Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong
Pemusnahan ribuan botol miras yang dilakukan Polresta Solo, Jumat 20 Desember 2024-Achmad Khalik Ali-
SOLO, diswayjateng.id - Polresta Solo memusnahkan barang bukti berupa ratusan knalpot tidak standar dan ribuan botol minuman keras (miras) hasil dari berbagai operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada periode April hingga November 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.749 liter miras (terdiri dari 15 jerigen besar berukuran 30 liter dan 2.165 botol ukuran 600 ml), 1.059 botol miras dari berbagai merek, dan 500 knalpot tidak standar atau brong.
"Polresta Solo melaksanakan pemusnahan barang bukti miras dan knalpot tidak standar yang diperoleh melalui operasi keselamatan, operasi Pekat, serta kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat sejak April hingga November 2024," ujar Wakapolresta Surakarta, AKBP Catur Cahyono Wibowo, pada Jumat, 20 Desember 2024.
Wakapolresta menambahkan kegiatan pemusnahan barang bukti ini melibatkan seluruh jajaran Polresta Solo, termasuk Sat Samapta dengan tim Spartanya, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Lantas, dan Polsek jajaran Polresta Solo.
BACA JUGA:Sebelas Restoran dan Satu Hotel di Solo Belum Lunasi Pajak, Bapenda Lakukan Penertiban
Pemusnahan ini, lanjut Wakapolresta, merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Surakarta, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
"Dengan dilakukannya kegiatan ini, kami berharap aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik dan nyaman, tanpa gangguan fisik maupun psikis yang dapat menimbulkan ancaman atau merusak kelancaran kegiatan masyarakat," tambahnya.
Polresta Solo juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga kondusifitas Kota Solo.
"Kami berharap partisipasi masyarakat ini terus berlanjut, sehingga kita bersama-sama dapat mewujudkan Surakarta bebas dari penyakit masyarakat. Dengan menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, masyarakat bisa menjalani aktivitas dengan aman dan nyaman, serta merayakan Natal dan Tahun Baru 2024/2025 dalam kedamaian, menghargai kebhinekaan Indonesia," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: