Seleksi Perangkat Desa Masa Transisi Bupati, Dewan dan Pemkab Sragen Sepakat Ditiadakan

Seleksi Perangkat Desa Masa Transisi Bupati, Dewan dan Pemkab Sragen Sepakat Ditiadakan

Ketua Komisi I DPRD Sragen, Endro Supriyadi usai menggelar rapat dengan pemerintah Kabupaten Sragen--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id

SRAGEN, diswayjateng.id - Komisi I DPRD Sragen mengundang Pemerintah Daerah terkait kebijakan soal pengisian perangkat desa. Seiring dengan surat yang diterbitkan perihal dicabutnya kerjasama dengan perguruan tinggi yang biasa menyelenggarakan pengisian perangkat desa. 

Ketua Komisi I DPRD Sragen, Endro Supriyadi menyampaikan sengaja mengundang sekda, asisten 1, Dinas PMD, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum. Dia menyatakan ada sejumlah klarifikasi ke eksekutif. Namun pada dasarnya dari pertemuan itu ada kesepakatan agar pelaksanaan seleksi perangkat desa untuk ditunda dahulu. 

"Tidak ada pengisian perangkat desa yang baru sampai keluar Peraturan Pemerintah (PP) yang baru. Selain itu menunggu kebijakan bupati yang baru. Lantaran saat ini masih pada masa transisi," ujarnya. 

Endro menyampaikan belum ada data desa mana saja yang akan mengajukan pengisian perangkat desa. Tapi sudah sepakat untuk tidak mengijinkan seleksi perangkat. “Tidak apa-apa desa mengajukan, tapi yang jelas proses seleksinya kita minta ditunda,” terangnya. 

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Hargianto saat ditemui usai rapat komisi I DPRD Sragen menegaskan komitmennya untuk mengusulkan usulan seleksi tersebut. “Sesuai dengan hasil rapat tadi, tidak ada seleksi selama masa transisi,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: