Dewan Desak Pemerintah, Pajak 12 Persen Tak Berlaku pada Sektor Pertanian
Petani sragen yang memanfaatkan listrik untuk pengairan lahan pertanian--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id
SRAGEN, diswayjateng.id - Keputusan pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen cukup mempengaruhi semua kalangan. Termasuk bagi para petani yang menjadi mayoritas mata pencaharian warga Sragen.
Anggota DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto menyampaikan meskipun ada undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang penyesuaian pajak yang mengatur komoditas tertentu saya yang terkena pajak, namun tidak mungkin semua pihak tidak terkena dampak.
”Pasti terjadi multiplier effect dengan kebijakan tersebut, tidak mungkin tidak terjadi,” jelasnya.
Kebijakan kenaikan PPN 12 persen ini juga berdampak bagi petani. Kelompok tani di Sragen menggunakan listrik yang berdaya 5.500 kwh bahkan lebih. Padahal itu bukan perorangan, namun dipakai kelompok untuk kebutuhan sumur. ”Itukan kelompok, dan pasti kena pajak itu. Belum usaha yang lain-lain,” kata dia.
BACA JUGA: Ditengah Program Swasembada Pangan Hama Tikus Merajalela di Sragen
BACA JUGA: Program Dukung Swasembada Pangan Presiden, Polres Sragen Tebar 10 Ribu Benih Ikan
Dikatakan Bambang Widjo Purwanto, kalau petani pasti hal ini menjadi beban biaya produksi. Jadi semua akan terkena imbas dan penurunan daya beli.
Selain itu yang terimbas dengan pajak tentu akan menaikkan harga produksi. Seperti UMKM yang memang menggunakan listrik dengan daya yang besar. ”Belum lagi kebutuhan LPG dan sebagainya,” terang politisi Nasdem ini.
Menurutnya tanpa harus menaikkan pajak, namun bisa meningkatkan sirkulasi uang, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pihaknya hanya mengimbau agar masyarakat lebih mengencangkan ikat pinggang.
”Saya imbau di rumah tangga harus menata perekonomian yang cermat dan hati-hati, karena efek kenaikan pajak apapun kena dampaknya,” ujar dia
Terpisah Ketua DPC Partai Demokrat Sragen yang juga anggota DPRD Sragen, Budiono Rahmadi menyampaikan kenaikan pajak 12 persen justru memberikan dampak yang kurang bagus terhadap pertumbuhan ekonomi menengah kebawah, khususnya pada sektor pertanian.
“Kalau pemerintah mencanangkan swasembada pangan, perlunya dunia pertanian bertumbuh sehat. Bisa dikatakan bertumbuh yakni tentu dengan penghasilan petani layak dan baik.
Maka efisiensi yang bisa dilakukan oleh petani yakni menurunkan oprasionalnya, salah satunya sistem pengairan yang bergantung pada listrik. Kalau kenaikan 12 persen juga dikenakan pada pertanian ya kurang tepat dan tentu akan berdampak pada program swasembada pangan dan makan siang gratis,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: