Alami Penurunan Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Alami Penurunan Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

RAZIA BERSAMA - Kasi Pajak Kendaraan Bermotor kantor UPPD Samsat Kabupaten Tegal terlibat razia berama penertiban pajak kendaraan bermotor.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Kondisi  perekonomian masyarakat  yang belum stabil paska Pilkada serentak. Berdampak pada menurunnya kesadaran dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tahun ini. 

Beragam upaya sempat dilakukan Unit  Pengelolaan Pajak daerah (UPPDSamsat Kabupaten Tegal. Untuk menggugah kesadaran warga Kabupaten Tegal untuk membayar pajak kendaraan bermotor, namun hal tersebut belum membuahkan hasil maksimal.

Kepala Kantor UPPD Samsat Kabupaten Tegal Marjono melalui Kasi PKB Safi'i menyatakan, untuk tahun ini target awal dari peryoelhan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp193.928.529.000. Untuk BBNKB sebesar Rp118.437.884.000. "Untuk realisasi hingga akhir tahun diprediksi untuk PKB hanya  sekitar 82 % dari target awal, dan untuk BBNKB sebesar 85 % dari target awal," ujarnya, Kamis (20/12/2024).

Terhitung 20 Mei hinga batas akhir 19 Desember 2024,  diluncurkan program  pembebasan BBNB II gratis bea balik nama. Diskon pajak tahun berjalan, pembebasan biaya pajak progresif, hingga tunggakan PKB. "Program ini juga belum sepenuhnya diterima  masyarakat dengan masih kecilnya antusias wrga menggunakan kesempatan yang ada," cetusnya.

BACA JUGA:Gugah Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Tegal Galakan Kegiatan 'Gadis Pantura'

BACA JUGA:KABAR BAIK! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaran, Buruan Datangi Kantor UPPD Samsat Kabupaten Tegal

Razia bersama penertiban pajak kendaraan bermotor pun sempat digelar selama 2 kali dalam pekan ini dengan  Satlantas Polres Teal, Dishub dan Bapenda. "Razia gabungan pekan ini kita gelar di Trasa dan Adiwerna. Namun juga belum mampu meraih hasil maksimal karena kondisi masyarakat yang kesulitan untuk membayar kewajiban pajak kendaraan bermotor," ungkapnya. 

Sebelumnya, untuk  mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Tegal/Sistem Admininistrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)  telah membuka layanan Samsat Corporate.

Layanan Samsat Corporate dilakukan dengan bekerjasama dengan perusahaan, koperasi, kampus dan sekolah. Selain membuka Samsat Corporate, tahun ini, UPPD Kabupaten Tegal juga telah menambah layanan Samsat Keliling. 

Kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor juga diupayakan melalui pembayaran door to door, Samsat Budiman (Badan Usaha Digital Mandiri). Apa yang dilakukan UPPD Kabupaten Tegal ini merupakan upaya mengoptimalkan pendapatan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: