Gugah Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Tegal Galakan Kegiatan 'Gadis Pantura'

Gugah Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Tegal Galakan Kegiatan 'Gadis Pantura'

Pola layanan mendekatkan diri dengan wajib pajak yang dilakukan kantor UPPD Samsat Kabupaten Tegal.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG - Upaya masif terus dilakukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak Daerah  ( UPPD) Samsat Kabupaten Tegal, untuk menggugah kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor.

Hal ini sejalan dengan hampir habisnya  program 'Jawa Tengah Bebas Lagi',  khususnya untuk penghapusan denda adminstrasi yang sudah dimulai sejak 28 Agustus dan akan berakhir di 30 September 2023 mendantang.

BACA JUGA:Ini Dia 7 Rekomendasi Laptop Murah dengan Spesifikasi Terbaik 2023

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Drs Marjono MM menyatakan, salah satu upaya dilakukan untuk menggugah kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor  melalui kegiatan 'Gadis Pantura' atau gerakan disiplin pajak untuk rakyat.

"Kegiatan ini kita maksimalkan dengan aksi door to door  ke sekolah, BUMD maupun BUMN, serta di perkantoran OPD yang ada di Kabupaten Tegal. Kami ingatkan wajib pajak untuk segera membayar kewajiban sebelum jatuih tempo dan sekaligus mencari kendaraan yang belum membayar pajak dalam kegiatan tersebut," ujarnya Selasa 19 September 2023.

BACA JUGA:Simak 6 Pinjol Syariah, Resmi Tanpa Bunga Dijamin Terpercaya!

Dia menegaskan, untuk Pajak Kendaraan Bermotor tahun ini pihaknya mendapatkan target pemasukan sebesar Rp 178.563.413.000 hingga akhir tahun 2023 mendatang.

"Hingga memasuki bulan September ini prosentase yang kita dapat baru 62 persen atau setara dengan Rp 110.227.546.875. Kami targerkan hingga akhir September 2023 bisa mencapai prosentase 70 persen," cetusnya.

BACA JUGA:PinjamDuit Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah Modal KTP, Cair Hingga Rp 10 Juta Dalam 5 Menit

Beragam cara ditermpuhnya untuk bisa mencapai target maksimal hingga jelang akhir tahun tersebut. Diantaranya mengencarkan sosialisasi kepatuihan pajak kendaraan bermotor, penambahan titik layanan pembayaran pajak, hingga  layanan 'Samsat  Malam Minggu' yang dibuka di areal Ruko Slawi dari jam 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

"Khusus untuk program  bebas pokok PKB untuk tunggakan tahun ke lima masih berlangsung  hingga 22 Desember 2023, dan bebas  BBNKB II serta bebas pajak progresif dari yang sudah diberlakukan sejak 26 April  hingga 22 Desember 2023," ungkapnya.

BACA JUGA:Pinjol Bunga Rendah Modal KTP, Cair Pinjaman Dana Hingga Rp6 Juta di Aplikasi PinjamanGO, Gini Caranya!

Pihaknya juga tengah berupaya mendekatkan diri dengan wajib pajak, melalui layanan Samsat Budiman ( Badan Usaha Digital Mandiri) di 16 BUMDes yang ada di Kabupaten Tegal.

"Dengan adanya Samsat Budiman yang kita kerjasamakan dengan BUMDes tersebut diharapkan  bisa mendekatkan pelayanan wajib pajak dengan tidak perlu ke kantor UPPD Samsat, khususya bagi warga yang tempat tinggalnya jauh dari Kota Slawi untuk membayar pajak tahunan," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id