Buruh Jateng Gelar Aksi Hujan-Hujanan, Tuntut Penetapan UMK dan UMSK 2025
Ratusan pekerja dari berbagai elemen serikat buruh di Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu 18 Desember 2024 sore.-Umar Dani -
BACA JUGA:Ramai Perusahaan Pecat Pekerja Gen Z, Berikut 10 Alasannya
Menurut Sumartono, penetapan UMP dan UMK di Jateng selama ini tidak menggunakan standar KHL. “Sejak 2015 hingga 2024, kenaikan upah hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Hal ini membuat upah Jateng tertinggal jauh dari provinsi lain,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: