Dua Pelaku Spesialis Maling Motor Berhasil Dibekuk Satreskrim Solo

Dua Pelaku Spesialis Maling Motor Berhasil Dibekuk Satreskrim Solo

Dua pelaku curanmor berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Surakarta-Istimewa-

SOLO, diswayjateng.id -- Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo, yang beraksi di jalan Ki Hajar Dewantara Kentingan Jebres kota Solo. 

 

Kedua masing-masing pelaku berinisial W (54) warga Manukan Surabaya Jawa Timur, diamankan di wilayah Banjarsari Kota Surakarta. Sedangkan dan P (50) warga Kebak Kramat Karanganyar, diamankan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali. Kedua tiba-tiba pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Irham Rhozan Al Fiqri. 

 

Kapolresta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono, membenarkan bahwa terdapat pengamanan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan pada hari Senin tanggal 18 November 2024 diketahui sekitar pukul 18.32 Wib di Jl.Ki Hajar Dewantara, Kentingan Jebres Kota Surakarta sebagai korban bapak Sugeng Prasetya.

 

“Dimana yang dicuri adalah 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi AD 4273 ZS tahun 2018 yang terparkir di halaman rumahnya Jl.Ki Hajar Dewantara, Kentingan Jebres Kota Surakarta,” katanya. 

 

BACA JUGA: Jelang Nataru, PLN Siapkan SPKLU di Batang-Pekalongan untuk Mobil Listrik

 

Kemudian korban langsung membuat laporan kehilangan ke Polresta Solo. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Solo, pada hari Rabu 11 Desember 2024 melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku.

 

Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Nomor Polisi AD 4273 ZS tahun 2018 Warna Hitam beserta STNK dan kunci.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: