Wali Kota Tegal Terpilih: Jika Tidak Minta Maaf, Saya akan Lapor Balik

KETERANGAN - Dedy bersama Faruq saat memberikan penjelasan kepada sejumlah awak media.Foto: Agus Wibowo/diswayjateng.id--
Sebab apa yang dituduhkan Supriyanto tentang penganiayaan tidaklah benar. Apalagi tidak ada orang yang menyaksikan perbuatan seperti yang dituduhkan.
Di tempat sama, Faruq Ibnul Haqi mengaku tidak mengetahui duduk perkara antara Dedy dan mantan ketua tim suksesnya Supriyanto.
BACA JUGA:Debat Terbuka Paslon Wali Kota Tegal Berlangsung Seru
"Soal permasalahan Supri itu saya kembalikan ke beliau. Karena masalah hukum bukan masalah politik. Saya juga tidak tahu kejadiannya seperti apa. Saya tidak melihat, tidak di lokasi," kata Faruq.
Faruq juga menilai, bahwa laporan Jipri yang melaporkan Dedy atas dugaan penganiayaan harus bisa dibuktikan.
"Harus ada pembuktikan dan saksi-saksi. Dan semuanya harus bisa dipertanggung jawabkan. Saya fikir soal adanya laporan seperti itu harus bisa dipertanggungjawabkan ," kata Faruq.
Faruq juga membantah adanya instruksi dirinya kepada Supriyanto untuk melaporkan Dedy Yon ke Mabes Polri.
"Instruksi ini tidak ada kaitannya dengan instruksi kejadian pidana. Namun instruksi terhadap potensi pasca Pilkada," jelas Faruq.
Faruq juga mengaku bahwa tim hukumnya telah dipersiapkan. Namun mereka dipersiapkan hanya untuk menangani jika muncul persoalan sengketa pasca Pilkada.
"Tim hukum kita di Tegal dan Jakarta sudah dipersiapkan ketika ada potensi pasca Pilkada, namun ternyata dibelokan ke arah pidana. Silahkan yang bersangkutan kalau mau berurusan hukum soal pidana, silahkan dipertanggungjawabkan sendiri saja," beber Faruq.
Faruq juga mengaku awalnya Mas Ashim juga berencana hadir di sini bersama Mas Dedy untuk makan siang bersama. Namun mendadak ada giat luar kota.
"Ya tadi sempat ngobrol juga via Video Call. Dan nanti kita agendakan lagi," ulasnya .
Faruq juga mengaku telah mengucapkan selamat atas perolehan suara tertinggi di Pilwalkot Kota Tegal kepada Mas Dedy.
Sementara itu, Supriyanto atau yang akrab disapa Jipri merupakan Ketua Timses Walkot Nomor urut 3. Pasca Pilkada, dia memberikan keterangan tertulis yang disebarkan ke sejumlah awak media termasuk ke sejumlah media sosial.
Dalam penjelasannya, Jipri mengaku telah dianiaya Wali Kota Tegal 2019 - 2024 yang juga Calon Wali Kota 2024-2029 berinisial DYS pada Minggu 1 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: