E-Retribusi Pasar Pagi Kota Tegal Direncanakan Mulai 2025

E-Retribusi Pasar Pagi Kota Tegal Direncanakan Mulai 2025

DENGAR PAPARAN - Pimpinan Komisi II DPRD Kota Tegal mendengarkan paparan Dinkop UKM Perdagangan soal konsep e-retribusi di Pasar Pagi.Foto:K Anam S/diswayjateng.id--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: