Pastikan Keamanan Libur Nataru: Ditpamobvit Polda Jateng Gelar Risk Assessment di Objek Wisata

Ditpamobvit Polda Jateng yang dipimpin oleh Dirpamobvit Kombes Pol Pri Hartono mengunjungi tiga lokasi wisata, yaitu Beach Safari Batang (2/12) ,Pantai Alam Indah Tegal (3/12) , dan Objek Wisata Air Bojongsari (Owabong) Purbalingga (4/12)-Istimewa/ Umar Dani -Humas Polda Jateng
SEMARANG, diswayjateng.id – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Polda Jawa Tengah mengintensifkan persiapan dengan melakukan inspeksi ke sejumlah objek wisata di wilayahnya.
Langkah ini dilakukan melalui kegiatan Risk Assessment Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) yang berlangsung selama tiga hari, dari 2 hingga 4 Desember 2024.
Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Jateng, Kombes Pol Pri Hartono, menyampaikan bahwa persiapan ini merupakan bagian dari Operasi Lilin 2024. Polda Jateng berupaya menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi para pengunjung.
“Melalui kegiatan Risk Assessment ini, kami ingin memastikan setiap objek wisata memiliki sistem pengamanan yang memadai untuk mengantisipasi potensi risiko, baik kecelakaan maupun ancaman keamanan lainnya,” ujar Kombes Pri Hartono di Mapolda Jateng, Kamis 5 Desember 2024.
BACA JUGA:Sambut HUT ke-74, Polairud Polda Jateng Rehabilitasi Terumbu Karang di Karimunjawa
Dalam pelaksanaannya, tujuh personel auditor dari Ditpamobvit Polda Jateng yang dipimpin oleh Dirpamobvit Kombes Pol Pri Hartono mengunjungi tiga lokasi wisata, yaitu Beach Safari Batang pada 2 Desember, Pantai Alam Indah Tegal pada 3 Desember, dan Objek Wisata Air Bojongsari (Owabong) Purbalingga pada 4 Desember.
Di masing-masing lokasi, Dirpamobvit dan tim auditor melaksanakan koordinasi dengan pengelola dan instansi terkait, melakukan pengecekan lapangan, serta menyusun rekomendasi keamanan berdasarkan hasil penilaian risiko.
Di Beach Safari Batang, pengecekan yang dilakukan meliputi area parkir, pintu masuk, pantai, kebun binatang, dan Dolphin Show. Sementara di Pantai Alam Indah Tegal, fokus pemeriksaan termasuk area parkir, pintu masuk, dan area pantai.
BACA JUGA:4 Obyek Wisata Alam Terbaik dan Terunik di Jawa Tengah
Di Owabong Purbalingga, pemeriksaan mencakup area parkir, pintu masuk, dan wahana kolam air. Hasil penilaian berupa rekomendasi keamanan kemudian disampaikan kepada pengelola masing-masing objek wisata untuk ditindaklanjuti.
Di setiap lokasi, tim Ditpamobvit berkoordinasi dengan pengelola serta instansi terkait, melakukan inspeksi lapangan, dan menyusun rekomendasi berdasarkan hasil penilaian risiko. Rekomendasi ini kemudian disampaikan kepada pengelola untuk ditindaklanjuti.
“Kami berharap rekomendasi hasil Risk Assessment ini dapat dimanfaatkan oleh pengelola untuk meningkatkan sistem keamanan di objek wisata masing-masing. Dengan demikian, risiko kecelakaan dan ancaman keamanan dapat diminimalkan,” jelas Kombes Pri.
BACA JUGA:Obyek Wisata Guci Kabupaten Tegal Menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
Hingga akhir 2024, Ditpamobvit Polda Jateng telah melakukan Risk Assessment di 28 objek wisata di Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: