90 Persen Guru Batang Sudah ASN, Sisanya Diselesaikan Tahun 2025

Peringatan Hari Guru Kabupaten Batang di GOR Sarengat --Bakti Buwono/ diswayjateng.id
BATANG, diswayjateng.id - Pj Bupati BATANG, Lani Dwi Rejeki, mengungkapkan bahwa 90 persen guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten BATANG kini telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagian besar dari mereka adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun sekitar 10 persen masih menunggu giliran.
Hal itu disampaikannya saat peringatan HUT ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Stadion GOR Moh Sarengat Batang, Kamis 5 November 2924.
Lani menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk mengangkat guru dan tenaga kependidikan yang belum menjadi ASN.
“Kita upayakan di tahun 2025 nanti, guru dan tenaga kependidikan non-ASN yang tersisa akan mendapatkan nomor induk kepegawaian (NIP). Ini langkah awal agar mereka juga berpeluang menjadi ASN,” jelas Lani.
BACA JUGA: Peringati Hari Guru Nasional, MAN Kota Tegal Bertabur Prestasi
BACA JUGA: Hari Guru Nasional, BPI Latih Literasi dan Numerasi para Guru hingga Petugas Perpustakaan SD
Lani menegaskan, dengan diberikannya NIP, para tenaga kependidikan tersebut akan mulai dihitung sebagai pegawai resmi.
Pemerintah juga berusaha memenuhi kebutuhan guru di sekolah-sekolah, agar tidak ada kekosongan tenaga pendidik.
“Kesejahteraan guru semakin baik dengan adanya sertifikasi dan tunjangan lainnya. Namun, itu juga harus diiringi dengan dedikasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Batang,” katanya.
Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi, yang juga anggota DPD RI, menyambut baik langkah pemerintah untuk mengangkat pegawai paruh waktu pada 2025.
BACA JUGA: Filosofi Logo dan Tema Hari Guru Nasional 2024
BACA JUGA: Peringati Hari Guru, SMP Negeri 7 Kota Tegal Adakan Gathering Day
Ia menekankan bahwa kesejahteraan guru akan meningkat melalui percepatan program sertifikasi.
“Masih banyak guru yang belum tersertifikasi. Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat sertifikasi, sehingga mereka nantinya bisa mendapat gaji setara pegawai negeri, termasuk guru swasta,” ujar Muhdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: