KPU Kota Semarang Mulai Lakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024 dari
Petugas PPK Kecamatan Tugu menunjukan formulir D Hasil kepada para saksi pada pelaksanaan rekapitulasi surat suara Gubernur Jateng dan Wali Kota Semarang di Hotel Harris, Kota Semarang, Rabu, 4 Desember 2024.--Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, diswayjateng.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota SEMARANG hari ini mulai menggelar rapat pleno rekapitulasi surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari 16 Kecamatan di Kota SEMARANG.
Hasil rekapitulasi KPU Kota Semarang nantiny akan diserahkan ke pemerintah Kota Semarang dan Kementerian Dalam Negeri, untuk dilakukan pelantikan pada 10 Februari 2025 mendatang.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, rapat pleno rekapitulasi ini rencana akan dilaksanakan selama 2 hari, namun bisa jadi rapat dilaksanakan dalam waktu satu hari ini.
"Kami agendakan rapat berlangsung selama dua hari, tapi jika peserta rapat berkehendak untuk menyelesaikan dalam satu hari, bahkan sampai malam kita tidak masalah," kata Zaini di Hotel Harris Sentraland Semarang, Rabu, 4 Desember 2024.
BACA JUGA: KPU Sragen Gelar Rekapitulasi Suara dari 20 Kecamatan
BACA JUGA: Ratusan Pesonil Gabugan TNI-Polri Siap Amankan Proses Rekapitulasi Suara Pilkada Solo
Petugas PPK Kecamatan Tugu menunjukan formulir D Hasil kepada para saksi pada pelaksanaan rekapitulasi surat suara Gubernur Jateng dan Wali Kota Semarang di Hotel Harris, Kota Semarang, Rabu, 4 Desember 2024.--Wahyu Sulistiyawan
Zaini juga menjelaskan, setelah dilakukan rekapitulasi surat suara Pemilihan Gubernur (Pilguba) Jateng dan Wali Kota Semarang di 16 Kecamatan se Kota Semarang ini nantinya akan terlihat siapa yang terpilih menjadi Wali Kota Semarang.
"Nanti setelah selesai dilakukan rekapitulasi, baru terlihat siapa yang terpilih menjadi Wali Kota Semarang dan hasilnya kita serahkan ke Kemendagri," jelasnya.
Sedangkan untuk hasil rekapitulasi Pilgub Jateng akan diserahkan ke KPU Provinsi Jateng.
"Kemungkinan besok, setelah semua selesai akan kita serahkan ke KPU Provinsi Jateng, untuk dilakukan rekapitulasi Pilgub Jateng," jelasnya.
BACA JUGA: Saksi Paslon Rama-Yuni Absen di Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi, Tak Ada Surat Kuasa ke KPU Salatiga
Ia menerangkan dalam acara rekapitulasi tingkat Kota Semarang ini dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), saksi dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon) serta undangan Forkompinda, seperti Wali Kota Semarang, Camat dan Lurah se Kota Semarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: