DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

MENYERAHKAN - Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H Martono menyerahkan keputusan DPRD dan berita persetujuan terhadap Raperda kepada bupati Pemalang.Foto: Agus Pratikno/didwayjateng.id--

Rancangan Perda  tentang APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan Perkada tentang penjabaran APBD disampaikan kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan rancangan Perda tentang APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh bupati.

Hasil evaluasi ditetapkan dengan keputusan gubernur paling lambat 15 hari terhitung sejak rancangan Perda tentang APBD dan rancangan Perkada tentang penjabaran APBD diterima.

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang Dihujani Interupsi

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang Berkomitmen Lakukan Perbaikan

Kedua, bahwa Pansus DPRD bersama OPD terkait telah membahas 3 (tiga) Raperda Kabupaten Pemalang yang dilaksanakan tahun 2024. Yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2045.

Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, serta  Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Ketiga, bahwa dari 3 (tiga) Raperda tersebut,  satu Raperda sudah ditetapkan. Yaitu Raperda tentang RPJPD, dan 2 (dua) Raperda lainnya sudah selesai proses fasilitasi ke Gubernur maupun Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan yang hari ini diagendakan paripurna penetapannya.

Terkait Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Ketua DPRD H Martono, pembahasan Raperda ini, telah dibahas dalam Rapat Komisi sesuai bidang masing-masing pada tanggal 13 sampai 15 November 2024. 

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang Masa Keanggotaan 2024-2029 Ucapkan Sumpah Janji

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang Resmi Dilantik

Kemudian dilanjutkan pembahasannya oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 18 November 2024. 

Laporan hasil rapat kerja Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh Sri Hartati, setelah itu oleh pimpinan sidang menawarkan kepada seluruh anggota DPRD untuk mendapatkan persetujuan. Alhasil Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 telah mendapatkan persetujuan.

"Apakah Laporan Hasil Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka membahas Raperda tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025. Dapat diterima sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan?,"kata Martono saat menawarkan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna. 

Setelah semuanya menerima dan menyetujui, pimpinan sidang mengetokan palunya tanda telah diterima dan disetujuinya Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Terima Kunjungan Pelajar untuk Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: