Tim Gabungan Bersihkan Alat Peraga Kampanye
APEL - Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono menyerahkan alat penertiban dan pembersihan APK kepada perwakilan petugas dalam apel yang diadakan di Halaman Pendapa Ki Gede Sebayu.Foto: Istimewa --
TEGAL, diswayjateng.id - Memasuki Masa Tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Tegal, TNI, Polri.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal, melakukan penertiban dan pembersihkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Apel Penertiban Pembersihan dipimpin Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono di Halaman Pendapa Ki Gede Sebayu.
Hadir dalam Apel tersebut Pj Sekretaris Daerah Kota Tegal Sartono Eko Saputro, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Komisioner KPU Kota Tegal dan Bawaslu Kota Tegal.
BACA JUGA:KPU Kota Tegal Bersalawat Turunkan Tensi Politik
BACA JUGA:KPU Kota Tegal Verifikasi Dokumen Perbaikan Persyaratan Calon
Dengan adanya apel tersebut secara simbolis telah melepaskan dan menurunkan seluruh APK di wilayah Kota Tegal.
“Ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses Pemilu di wilayah Kota Tegal berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Pj Wali Kota.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Masa Tenang berarti seluruh bentuk kampanye, termasuk pemasangan APK, harus dihentikan.
Tujuan dari Masa Tenang adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merenung, tidak ada lagi pengaruh dari kampanye, dan supaya proses pemilihan berjalan dengan adil, damai, dan tanpa tekanan.
BACA JUGA:KPU Kota Tegal Ajak Media Massa Awasi Pilkada
BACA JUGA:KPU Kota Tegal Tetapkan DPS Pilkada 212.606 Pemilih
Di Masa Tenang ini, Pj Wali Kota mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar pelaksanaan Pilkada di Kota Tegal dapat berjalan dengan lancar seperti yang diharapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: