Dinsos Kabupaten Tegal Gelar Rakor Pendamping P3KE
MASUKAN - Dinas Sosial memberikan masukan pada pendamping program P3KE.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
Pendamping sosial hadir sebagai agen perubahan sosial yang dapat membantu memecahkan persoalan yang dihadapi. Pendampingan sosial dengan demikian dapat diartikan sebagai interaksi dinamis antara kelompok miskin dan pekerja sosial.
Untuk secara bersama-sama menghadapi beragam tantangan. Seperti merancang program perbaikan kehidupan sosial ekonomi, memobilisasi sumber daya setempat.
BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Serahkan Bantuan Korban Bencana Angin Kencang
BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Adakan Pelatihan Kewirausahaan Disabilitas
Memecahkan masalah sosial, menciptakan atau membuka akses bagi pemenuhan kebutuhan. "Serta menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang relevan dengan konteks pemberdayaan masyarakat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: