Tekankan Netralitas Jelang Pilkada, Pj Bupati Magelang: Ada Sanksi Pemblokiran Data ASN Tak Netral
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto menekankan netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak tahun 2024.-Foto : Dok. Prokopim Kabupaten Magelang-
"Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk memastikan Pilkada berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang ada, ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tambahnya.
Selain itu, Sepyo juga menyoroti bahwa pemerintah daerah melalui Kemendagri dan BKN telah mengeluarkan berbagai peraturan untuk mengawasi dan menindak ASN yang melanggar ketentuan tersebut.
BACA JUGA:Pjs Wali Kota Magelang Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Imbau ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024
BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Inilah Langkah Bawaslu Sragen
Sanksi berupa pemblokiran data kepegawaian merupakan langkah tegas untuk memastikan tidak ada ASN yang berpihak pada calon tertentu.
Netralitas ASN memang menjadi isu sentral dalam Pilkada 2024, maka regulasi yang ketat dan pengawasan yang intensif diharapkan dapat menciptakan Pilkada yang berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, yakni jujur dan adil.
Dengan adanya pengawasan dan ancaman sanksi tegas bagi pelanggar netralitas ASN, diharapkan seluruh aparatur negara dapat menjaga independensinya dalam proses demokrasi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: