Melaju Diatas 60 Km/Jam, Prona Hantam Pohon Usai Hindari Penyebrang Jalan
PRONA HANTAM POHON : Angkutan umum Prona Nopol H 7609 OC menghantam pohon di Jalan Osamaliki, Salatiga, Kamis 21 November 2024, sekira pukul 06.10 WIB. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Berupaya menghindari penyebrang jalan disaat melaju diatas 60 Km/ Jam, sebuah angkutan umum Prona menghantam pohon di Jalan Osamaliki, Salatiga, Kamis 21 November 2024, sekira pukul 06.10 WIB.
Laju Prona dengan Nopol H 7609 OC baru terhenti setelah pohon yang dihantam roboh menimpa atap angkutan umum tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Hanya saja, posisi Prona jurusan Ampel-Salatiga-Ambarawa itu berakhir dengan melintang menutupi Jalan Nasional Solo-Semarang di jam aktivitas tinggi.
Kemacetan pun tak terhindari dari dua arah. Prona baru dapat dievakuasi setelah Satlantas Polres Salatiga dipimpin Kasat Lantas AKP Darmin meminta bantuan satu Unit Mobil Derek serta BPBD Kota Salatiga.
BACA JUGA: Hindari Toyota Innova, Penyebab Elf Rombongan Santri Kecelakaan Tunggal di Tol Ungaran
BACA JUGA: Dishub Kabupaten Tegal Pasang Warning Light di Lokasi Rawan Kecelakaan
Sementara, pengemudi Prona Indra (30) warga Tingkir mengalami luka lecet di tangan kanannya. Sesaat setelah kejadian, ia pun diminta petugas menjalankan pemeriksaan ke IGD RSUD Salahnya.
Menurut Kasat Lantas AKP Darmin, kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal.
"Kecelakaan ini diduga Prona yang dalam kondisi kosong melaju dari arah Solo menuju Ambarawa berupaya mengindari penyebrang jalan," ujar AKP Darmin ditemui di lokasi kejadian.
Karena jarak yang terlalu dekat, disertasi laju kendaraan diperkirakan cukup tinggi pengemudi Prona mencoba membanting stir ke kiri hingga menghantam pohon peneduh.
Laju Prona terhenti dan tak berkutik dengan posisi malintang di tengah jalan. Moncong Prona tepat menghantam pohon hingga patah dan menimpa atap angkutan umum tersebut.
BACA JUGA: Kapolres Boyolali Alami Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Ajudan dan Sopir Meninggal Dunia
BACA JUGA: Antisipasi Kecelakaan, Polreta Solo dan PT KAI Gelar Operasi Penilangan di Perlintasan KA
"Arus memang sedikit tersendat, namun anggota kami berupaya untuk mengurainya sambil mengevakuasi Prona dibantu Mobil Derek dan BPBD Kota Salatiga," terang Kasat Lantas.
Dari pantauan, arus dari arah Solo menuju Semarang dan sebaliknya sempat terjadi kemacetan cukup panjang.
Anggota BPBD Kota Salatiga berupaya memangkas pohon yang roboh dengan posisi melintang hingga nyaris menutupi arus lalu lintas. Usai dirasa aman, Mobil Derek mengevakuasi bangkai Prona ke Mako Lantas.
Kasat Lantas AKP Darmin menambahkan, penyidik Satlantas Polres Salatiga masih mendalami berapa kecepatan Prona hingga mematahkan pohon dan nyaris menghantam tembok rumah warga.
BACA JUGA: Sampai September, 13 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Mobil TV One Kecelakaan di Tol Pemalang, Tiga Meninggal Dunia
"Intinya berkecepatan tinggi untuk berapa km per jam-nya nanti kita dalami lagi," tandasnya.
AKP Darmin menegaskan, hasil akhir pemeriksaan pengemudi Prona tidak ditemukan indikasi minuman kerasa (miras) atau pun narkoba.
Ditemui di lokasi kejadian, pengemudi Prona Indra mengaku ia berjalan dari arah Ampel hendak mengambil penumpang di Kemiri, Salatiga.
"Posisi pas kosong (tidak ada penumpang), saya dari arah Tingkir mau ke Kemiri ambil penumpang. Tapi sebelum lampu merah perempatan Osamaliki ada yang nyebrang jalan, saya mencoba menghindari dengan banting stir ke kiri sampai menabrak pohon," ujar Indra.
Ketika disinggung berapa kecepatan saat kejadian sebelum akhirnya menghantam pohon, Indra menyebutkan di atas 60 Km/Jam. Kecelakaan ini kini dalam penyelidikan Satlantas Polres Salatiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: