KPU Sosialisasi pada Ratusan Warga Binaan Lapas Batang, 47 Tak Bisa Nyoblos

KPU Sosialisasi pada Ratusan Warga Binaan Lapas Batang, 47 Tak Bisa Nyoblos

KPU Kabupaten Batang melakukan sosialisasi Pilkada 2024 di Lapas Batang--Bakti Buwono/ diswayjateng.id

“Namun, warga binaan yang bisa menggunakan hak pilihnya tercatat lebih dari 200 orang. Jumlah ini cukup signifikan untuk menyuarakan aspirasi mereka,” ujarnya.  

Saat ini, total penghuni Lapas Batang mencapai 370 orang, termasuk sembilan perempuan.  

Untuk Pemilu 2024, hanya satu TPS khusus yang disiapkan, berbeda dengan Pemilu Presiden sebelumnya yang memiliki dua TPS. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mulai melakukan pengemasan atau pengepakkan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di gudang KPU.

Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo menyebut proses pengepakan logistik Pilkada 2024 dilakukan dua sesi yaitu 20 November 2024 dan 22 November 2024.

"Untuk hari ini logistik Pilkada 2024 yang dikemas yaitu Kecamatan Wonotunggal, Kecamatan Bandar, Kecamatan Limpung, Kecamatan Blado, Kecamatan Reban, Kecamatan Bawang, Kecamatan Tulis, Kecamatan Subah dan Kecamatan Banyuputih," katanya di gudang KPU, Rabu 20 November 2024.

Lalu pengepakkan logistik Pilkada 2024 akan dilanjutkan pada 22 November 2024 untuk Kecamatan Batang, Kecamatan kandeman, Kecamatan Tersono, Kecamatan Warungasem, dan Kecamatan Gringsing.

Susanto menyebut ada dua jenis logistik Pilkada 2024 yang dikemas yaitu logistik dalam kotak suara dan di luar kotak suara. 

"Kalau logistik Pilkada 2024 yang di dalam kotak itu contohnya surat suara, formulir-formulir, tinta, dan sampul. Sedangkan di luar kotak itu contoh SDPT, ATK dan lain sebagainya," tuturnya.

Ketua KPU Batang mengerahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Proses pengemasan diawasi Bawaslu Batang.

Ia menyebut logistik Pilkada 2024 itu akan didistribusikan ke 1.257 Tempat Pemungutan Susara di Kabupaten Batang.

"Pengiriman akan dilakukan secara berjenjang daro gidang KPU, ke PPK ke PPS atau Desa, lalu ke TPS. Nanti waktunya akan kita jadwalkan kembali. nanti kita sampaikan ke pihak kepolisian dan bawaslu. Karena butuh pengawalan dan dipastikan sampai tempat dituju dan tidak boleh tertukar," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: