Mengurus Administrasi Kependudukan, Kini Warga Blora Tak Perlu Datang ke Kantor Dindukcapil

Mengurus Administrasi Kependudukan, Kini Warga Blora Tak Perlu Datang ke Kantor Dindukcapil

Terlihat masyarakat tengah mengurus administrasi kependudukan di mall pelayanan publik (MPP) Blora.-Istimewa-

 

"Saat ini, Kecamatan Randublatung dan Todanan masih memiliki dua desa yang belum sepenuhnya melayani pembuatan dokumen administrasi kependudukan," jelasnya.

Dindukcapil Blora berkomitmen untuk terus mengembangkan dan menyosialisasikan pemanfaatan aplikasi SiAK, sehingga seluruh desa di Blora dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: