Bawaslu Batang Ajak Ribuan Santri Doakan Pilkada 2024 Tanpa Politik Uang
Bawaslu Batang gelar shalawat untuk Pilkada damai 2024 --IST
“Bawaslu sangat mencintai panjenengan semua. Kita tidak ingin melihat Anda terjebak dalam politik uang, karena uang politik membuat pemberi dan penerima sama-sama mendapat sanksi sesuai pasal 187A ayat 1 dan 2, yaitu penjara 36 bulan hingga 72 bulan serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar,” tegas Mahbrur.
Ia berpesan bahwa sanksi keras diterapkan demi menekan praktik politik uang yang mengancam kualitas demokrasi.
Bawaslu Batang berharap pesan ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati dan menolak segala bentuk iming-iming uang dari pihak manapun.
Dengan demikian, mereka dapat memilih pemimpin yang benar-benar layak dan mampu membawa perubahan positif bagi daerah.
Camat Gringsing, Ridho Budi Kurniawan mewakili Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menyampaikan peran santri dalam menjaga demokrasi.
Ia mengingatkan bahwa santri mempunyai posisi strategi dalam proses pemilihan yang jujur dan berintegritas.
“Kita bersama menjaga proses demokrasi. Saya mengajak hadir untuk berdoa dan bermunajat agar kesatuan Republik Indonesia, pemilu berjalan dengan jujur, aman, dan damai,” imbau Ridho.
Acara yang diawali dengan sholawat dan doa bersama ini dipimpin oleh Gus Zaman, seorang ulama yang dihormati di Kabupaten Batang.
Ribuan santri bersama Gus Zaman mengumpulkan doa untuk kelancaran Pilkada 2024, agar proses pemilihan berjalan sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Batang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: