Debat Publik Putaran Kedua, Yoyok-Joss Hadirkan Satgas Anti Korupsi dan Pungli di Kota Semarang
Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Semarang nomor urut 02, Yoyok Sukawi-Joko Santoso pada Debat Publik Putaran Kedua di Hotel Patra Semarang, Jumat 8 November 2024.--Wahyu sulistiyawan
Agustina mempertanyakan, Unit Perangkat Daerah (UPD) di Kota Semarang yang memiliki potensi bisnis terbesar dan memiliki kerawanan untuk tidak efisien, transparan dan akuntabel serta mengganggu pelayanan publik.
"IRB itu mencakup aspek efisiensi, transparansi, akuntabilitas dan pelayanan publik, jadi kalau di dalam beberapa saran dari para ahli tentang birokrasi di Indonesia dan kita baca di berbagai jurnal internasional juga ada. Salah satu upaya untuk meningkatkan nilai RB adalah mengevaluasi peta proses bisnis dari setiap UPD," jelas Agustin.
BACA JUGA:Ajang Bhumandala Award 2024, Kota Semarang Sabet 2 Penghargaan Sekaligus
BACA JUGA:BLA Semarang Sukses Mempertahankan Sertifikasi ISO 9001:2015
"Kira-kira dari upd di Kota Semarang ini, mana yang memiliki potensi bisnis terbesar dan mana yang memiliki kerawanan untuk tidak efisien, tidak transparan, tidak akuntabel dan mengganggu pelayanan publik, monggo mas Yoyok," tanyanya.
Yoyok Sukawi menjawab pertanyaan Agustina Wilujeng Pramestuti dengan adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 62 tahun 2024 yang isinya road map reformasi birokrasi pemerintah kota tahun 2023 dan 2024.
"Aturannya sudah ada, identifikasinya sudah ada, tapi korupsinya tetap menjamur di mana-mana. Ini artinya, pemimpinnya tidak anti korupsi, sehingga yang terpenting adalah akhlak pemimpinnya dulu setelah itu baru program-program di bawahnya bisa dijalankan," jawabnya.
"Karena peraturannya sudah komplit, dan ini tinggal dilaksanakan insya Allah kita optimis dengan adanya perwal ini Pemerintah Kota Semarang ke depan akan bebas korupsi," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: