Kota Magelang Masuk 5 Besar Daerah Penerima Penghargaan dari TPID Jateng

Kota Magelang Masuk 5 Besar Daerah Penerima Penghargaan dari TPID Jateng

Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz, usai menerima penghargaan yang diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno-Foto : Kota Magelang masuk 5 besar penghargaan TPID Jateng/Prokopim Kota Magelang-

MAGELANG, jateng.disway.id - Sebagai bentuk apresiasi kepada upaya kabupaten atau kota yang sukses mengendalikan inflasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan yang bertajuk 'Jateng Inspiring Economic Effort Award 2024'.

Dalam acara tersebut, Kota Magelang masuk lima besar sebagai daerah yang menerima penghargaan dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jawa Tengah untuk kategori kabupaten atau kota Wilayah Indek Perkembangan Harga (IPH).

"Ini wujud apresiasi dari Pemprov Jateng terkait kinerja kita untuk pengendalian harga. Ini berkat kinerja teman-teman semuanya. Harapannya ke depan kita lebih baik lagi," ungkap Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz, usai menerima penghargaan yang diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno di Hotel Patra Jasa, Kota Semarang, Jumat (1/11/2024) malam.

Menurutnya, Kota Magelang masuk kategori kabupaten atau kota di Jawa Tengah dengan IPH terbaik. Artinya, Kota Magelang dianggap mampu mengendalikan atau menjaga keseimbangan harga sehingga produsen maupun konsumen saling menguntungkan.

BACA JUGA:Manfaat Pembekalan Wajib Militer untuk Kabinet Baru di Magelang

BACA JUGA:Polda Siapkan Pengamanan Rombongan Presiden Prabowo di Magelang

"Jadi harus menguntungkan kedua sisi, baik produsen maupun konsumen. Harus ada titik temu di tengah, sehingga harga dapat dikendalikan agar tidak terlalu tinggi, karena kalau terlalu tinggi akan menguntungkan salah satu pihak saja," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menjelaskan, bahwa penghargaan ini untuk mengapresiasi kinerja kabupaten atau kota dalam mengendalikan inflasi di Jateng.

Menurutnya, pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan oleh Pemprov Jateng saja, tapi butuh sinergi dengan banyak stakeholder, termasuk dengan pemerintah kabupaten atau kota.

"Karena untuk memantau dan menjaga stabilitas harga pangan butuh kolaborasi semua pihak, " katanya.

Ia mengatakan, inflasi Jateng harus terus dijaga pada jangkauan yang sudah ditetapkan, yaitu 2,5 persen. Sebagian besar penyumbang inflasi Jateng selama ini adalah kelompok pangan.

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Tegaskan Pemberdayaan Pesantren jadi Prioritas saat Kunjungi Magelang

BACA JUGA:Liburan ke Wisata Edukasi di Magelang, Tiket Masuk Murah Cocok untuk Anak-anak!

Sebagai informasi, penghargaan kepada 12 daerah tersebut terbagi dalam dua kategori, meliputi TPID Kabupaten/Kota kategori Wilayah Indeks Perkembangan Harga (IPH) dan Wilayah Indeks Harga Konsumen (IHK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: