Terkendala saat Daftar QR Code Pertalite, Ini Solusinya

Terkendala saat Daftar QR Code Pertalite, Ini Solusinya

HELPDESK - Sejumlah konsumen pertalite saat mendatangi Helpdeak di salah satu SPBU di Pantura.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

SLAWI, jateng.disway.id - Saat ini, PT Pertamina Patra Niaga memiliki program Subsidi Tepat QR code Pertalite untuk pengguna kendaraan roda empat. Program QR code Pertalite ini bertujuan agar pendistribusian Pertalite sebagai BBM Subsidi lebih tepat sasaran.

Namun, bagi masyarakat termasuk wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bila memiliki kendala dan membutuhkan bantuan langsung saat proses pendaftaran QR Code, dapat menghubungi call center PCC 135 ataupun mendatangi meja bantuan (helpdesk) yang terdapat di SPBU.

Area Manager Communication, Relation & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, helpdesk pendaftaran subsidi tepat ini. Dapat melayani pelanggan yang memiliki permasalahan saat melakukan pendaftaran QR Code Pertalite.

“Bagi masyarakat yang memiliki kesulitan saat mendaftar, helpdesk di SPBU siap melayani pelanggan yang membutuhkan pendampingan dalam proses pendaftaran QR code Pertalite,” kata Brasto, melalui keterangan tertulis.

BACA JUGA:Gerak Cepat, Pertamina Gelontorkan 400 Liter Foam Liquid Untuk Pemadaman Kebakaran Kapal di Tegal

BACA JUGA:Catat, Mulai 1 Agustus Beli BBM Bersubsidi di Tegal Wajib Daftar Situs Pertamina

Brasto menyatakan, dokumen yang diunggah merupakan format foto (jpg, jpeg, dan png) sesuai batas resolusi maksimal yang tertera dalam situs dan terlihat jelas agar proses verifikasi menjadi lebih mudah. 

Selain itu, saat melakukan pendaftaran QR Pertalite, KTP dan STNK menggunakan foto langsung (waktu nyata/real time) dari perangkat yang digunakan untuk memfoto, misal foto langsung dari smartphone (telepon genggam pintar).

Untuk tulisan pada KTP, STNK, serta dokumen lain yang dipersiapkan agar terlihat jelas dan tidak buram, tidak terpotong, tidak terkena cahaya yang menyebabkan tulisan tidak terbaca.

Konsumen juga diwajibkan mendaftar QR code Pertalite dengan menggunakan alamat e-mail pribadi yang dimiliki.

 “Bila pelanggan mengalami kendala data yang salah saat mendaftar QR code Pertalite, bisa melaporkan ke PCC 135 ataupun mendatangi langsung helpdesk yang ada di SPBU,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: