Kupedes Produk Unggulan BRI untuk Masyarakat Pedesaan, Berikut Persyaratan Pengajuan Pinjaman

Kupedes Produk Unggulan BRI untuk Masyarakat Pedesaan, Berikut Persyaratan Pengajuan Pinjaman

Selain Kredit Usaha Rakyat (KUR), BRI juga memiliki Kredit Umum Pedesaan atau Kupedes. --

jateng.disway.id - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki beragam produk unggulan dalam bidang pemodalan. Selain Kredit Usaha Rakyat (KUR), BRI juga memiliki Kredit Umum Pedesaan atau Kupedes

Sebagaimana namanya, Kupedes BRI bertujuan membantu pelaku usaha, terutama UMKM, di berbagai bidang seperti pertanian, jasa, industri rumah tangga, peternakan, dan perdagangan. Namun dengan bunga yang kompetitif.

Produk pinjaman dari Bank BRI ini dapat diakses oleh masyarakat umum, terutama pelaku usaha. Pengajuan Kupedes dapat dilakukan langsung di kantor unit BRI atau fasilitas Teras BRI.

Menariknya lagi, Kupedes BRI menawarkan pinjaman modal hingga ratusan juta rupiah tanpa memerlukan jaminan atau agunan untuk nominal kecil.

BACA JUGA:BRI Tawarkan Beasiswa BRILian, Apa Saja Manfaat dan Persyaratannya?

BACA JUGA:Musim Baru Aturan Baru, BRI Liga 1 Ditarget Bersaing di Level Asia

Kupedes BRI sangat dikenal sebagai salah satu solusi permodalan terbaik di Indonesia saat ini. Kupedes BRI dirancang untuk memenuhi kebutuhan modal masyarakat menengah ke bawah. Terutama  bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kupedes BRI sendiri memiliki jangkauan yang luas, hingga ke masyarakat pedesaan, sehingga memudahkan mereka dalam mengembangkan usahanya. 

Baik petani, peternak, pedagang, dan pemilik bisnis UMKM dapat mengajukan pinjaman Kupedes untuk kebutuhan modal usaha mereka.

Berikut ulasan syarat pengajuan pinjaman Kupedes BRI. Kupedes BRI sendiri menawarkan plafon dana yang besar dengan persyaratan yang mudah dipenuhi. 

BACA JUGA:Proteksi Hidup Anda dengan Beragam Produk BRILife, Mulai Kesehatan, Pendidikan Hingga Hari Tua

BACA JUGA:Pertumbuhan Aset Capai Rp 239,6 Triliun, BRI Catat Pencapaian Gemilang

 

Syarat umum dan dokumen yang dibutuhkan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: