Pemilih Pemula Mencapai 15.336, Dispendukcapil Gencar Lakukan Perekaman

Pemilih Pemula Mencapai 15.336, Dispendukcapil Gencar Lakukan Perekaman

Ilustrasi --Istimewa for diswayjateng

SRAGEN, jateng.disway.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen tengah gencar mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Salah satu fokus utama KPU adalah pada pemilih pemula, yakni mereka yang berusia 16 hingga 17 tahun saat pelaksanaan Pilkada.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sragen M.H Isnaeni menyampaikan bahwa jumlah pemilih pemula di wilayahnya mencapai 15.336 orang. Melihat jumlah yang cukup signifikan ini, KPU akan bekerja sama dengan Dispendukcapil untuk mempercepat proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pemilih pemula.

"Pemilih pemula adalah segmen penting yang harus kita perhatikan, Oleh karena itu, kami akan melakukan sosialisasi secara masif kepada mereka. Selain itu, kami juga akan mempertimbangkan opsi perekaman KTP secara jemput bola agar semua pemilih pemula dapat memiliki KTP sebelum hari pencoblosan," terangnya.

KPU berharap dengan upaya-upaya tersebut, seluruh pemilih pemula dapat turut serta dalam pesta demokrasi dan menggunakan hak pilihnya.

BACA JUGA: Pilkada Serentak 2024, KPU Sragen Tetapkan 762.310 DPT

BACA JUGA: Sah! KPU Sragen Tetapkan Nomor Urut Bowo-Suwardi 1 dan Sigit-Suroto 2

Sementara, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus melakukan perekaman. Terutama bagi para pemilih pemula untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Setidaknya upaya jemput bola terus dilakukan di kawasan pedesaan.

Perekaman KTP

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sragen Adi Siswanto menyampaikan terkait data penduduk cukup dinamis. Situasi bisa bertambah dan berkurang sewaktu-waktu. Namun berkaitan dengan pemilih pemula, menyesuaikan untuk usia 16 tahun bisa dilakukan. Sementara kurang dari 7000 pemilih pemula yang belum perekaman.

Namun soal pelayanan, yang jelas untuk perekaman bisa dilakukan di Kantor dispendukcapil, di Mal Pelayanan Publik (MPP), masing-masing kecamatan sampai jemput bola di desa-desa. Pihaknya menjelaskan tidak melayani perekaman di sekolah berdasarkan hasil evaluasi.

”Kita sudah melaporkan kinerja kita, hasil evaluasi selama kita jemput bola di sekolah, Tidak efektif. Karena misalnya jika potensi 100 perekaman, terlaksana 50 persen sudah baik,” ujarnya.

BACA JUGA: Daftarkan Tim Kampanye ke KPU Sragen, Nama Tokoh Nasional Bertebaran

Pihaknya menjelaskan terkadang siswa yang perlu dilakukan perekaman tidak digerakkan oleh pihak sekolah. Namun terkadang dari pihak siswa sendiri yang memang sulit bekerjasama. Pihaknya bahkan pernah kesulitan untuk sekedar menemui kepala sekolah.

”Kita membuka pelayanan ya seperti biasa, karena kita juga tidak ada anggaran lembur untuk pelayanan. Sekarang misalnya, murid izin perekaman untuk kepentingan pemilu tidak boleh?” tandasnya.

Perekaman kependudukan juga lebih mudah. Saat ini di 20 kecamatan, hanya kecamatan Sukodono yang mengalami kendala kerusakan alat perekaman. Dia menjelaskan salah satu faktor karena usia alat. Namun anggaran tidak murah, karena satu alat ditaksir sekitar Rp 200 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: