Inovasi Lanskap Hukum, PLTU Batang Sabet Penghargaan Indonesian In-House Counsel Award 2024
PENGHARGAAN- BPI Terima Penghargaan Indonesia's Most Inovative In-House Counsel Team Sektor Power Plant--IST/BPI for jateng.disway.id
BATANG, jateng.disway.id - PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), pemilik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, menerima penghargaan bergengsi Indonesian In-House Counsel Award 2024.
Penghargaan diberikan dalam kategori Indonesia’s Most Innovative In-House Counsel Team Sektor Power Plant, sebuah pengakuan atas peran BPI dalam mendorong keunggulan hukum dan keberlanjutan bisnis di sektor energi.
Acara penghargaan yang digelar di Bali pada 17-18 Oktober 2024, menjadi ajang bagi 128 perusahaan terkemuka di Indonesia untuk mendapatkan apresiasi atas inovasi, tata kelola hukum, dan kerja sama tim.
“Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi tim kami untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kompetensi di bidang hukum. Kami berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perubahan lanskap hukum yang dinamis, sambil mempromosikan praktik bisnis yang beretika dan berkelanjutan,” kata Senior Manager Corporate Legal BPI, Fani Vebriliona, melalui Deddy Aryawan, Assistant Manager Corporate Legal BPI dalam keterangannya, Rabu 23 Oktober 2024.
Indonesian In-House Counsel Awards ini diadakan oleh Hukumonline dan didukung oleh Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA).
PLTU Batang, sebagai salah satu proyek besar di sektor energi, memerlukan tata kelola yang kuat dan sistem hukum yang terintegrasi dengan baik.
Keberhasilan BPI dalam menerima penghargaan ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya fokus pada operasional teknis, tetapi juga membangun fondasi hukum yang kokoh untuk mendukung keberlanjutan jangka panjang.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kinerja BPI yang dinilai mampu menerapkan standar tata kelola perusahaan yang tinggi, mengintegrasikan teknologi inovatif ke dalam kerangka kerja hukum, serta memperkuat kerja sama tim penasihat hukum internal.
Proses seleksi penghargaan dilakukan melalui metode kuantitatif dan kualitatif yang ketat.
Penjurian dipimpin oleh panel yang terdiri dari ahli hukum terkemuka, termasuk Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan anggota Staf Khusus Ketua Mahkamah Agung.
Salah satu faktor kunci yang membuat BPI unggul adalah adopsi teknologi yang canggih dalam manajemen hukumnya.
Teknologi ini memungkinkan perusahaan untuk mengoptimalkan efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di sektor energi, yang dikenal memiliki kompleksitas tinggi.
Pernyataan tersebut mencerminkan fokus BPI pada inovasi berkelanjutan, bukan hanya dari aspek teknis dan lingkungan, tetapi juga dalam pendekatan hukum perusahaan.
Lanskap hukum yang terus berubah menjadi tantangan tersendiri, namun dengan kolaborasi tim yang solid dan penerapan teknologi yang tepat, BPI berhasil menciptakan standar baru di sektor energi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: