Penertiban APK Paslon di Salatiga Memakan Korban Jiwa, Seorang Kru Terjatuh dari Truk

Penertiban APK Paslon di Salatiga Memakan Korban Jiwa, Seorang Kru Terjatuh dari Truk

TERJATUH : Seorang crew terjatuh dari truk pengangkut APK yang disewa Bawaslu Kota Salatiga, Selasa 22 Oktober 2022. Foto : ist/ Nena Rna Basri--

SALATIGA.jateng.disway.id - Proses penertiban hari pertama Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kota Salatiga, memakan korban jiwa, Selasa 22 Oktober 2024.

Seorang kru terjatuh dari truk pengangkut APK saat penertiban bersama tim gabungan melibatkan Bawaslu beserta jajaran, KPU, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Kesbangpol, Gakkumdu, serta dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Penertiban sendiri berlangsung dua hari, dimulai hari ini hingga Rabu 23 Oktober 2024.

Ada pun korban bernama Toni Setiawan usia kurang lebih 35 tahun, warga Dukuh, Salatiga.

"Benar, pihak truk yang kita sewa kena dahan dan terjatuh. Langsung kita larikan ke IGD RS dan hasil pemeriksaan boleh pulang untuk rawat jalan," ungkap Ketua Bawaslu Kota Salatiga Dayusman Junus saat dikonfirmasi Disway.jateng.

Sementara, dalam penertiban ini
Bawaslu Kota Salatiga bersama tim gabungan menyasar APK yang tidak sesuai ketentuan.

Dayusman menyebutkan total hari pertama penertiban tercatat umbul-umbul sebanyak 14 buah, baliho 318 lembar, spanduk 72 lembar dan lain-lain 1.984.

Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi 4 kelompok sesuai daerah pemilihan. Penertiban akan digelar selama tiga hari yaitu dari tanggal 22 hingga 24 Oktober.

"Target kegiatan adalah penertiban APK yang melanggar atau tidak sesuai dengan perwali dan surat keputusan KPU  nomor 529 tahun  2025," ungkap
Dayusman.

Bawaslu sebelumnya telah mengadakan  rakor dengan LO Paslon dan LO parpol terkait akan dilaksanakannya kegiatan penertiban APK yang melanggar, serta mengimbau agar LO melakukan penertiban secara mandiri.

Bawaslu juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kegiatan dimaksud.
Dayusman menjelaskan mekanisme pelaksanaan penertiban APK memang yang melanggar saja.

Di hari pertama, Dinas Perhubungan berkonsentrasi pada penertiban stiker dan branding mobil angkuta  umum. Ada juga dari Bawaslu yang mendampingi rekan-rekan Dishub yang penertiban dilakukan di Bundaran Tamansari dan di Terminal Angkot.

"Bawaslu juga berharap rekan-rekan LO dari Parpol dan Paslon untuk menertibkan APK secara mandiri untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban Kota Salatiga. Selain itu juga dalam pemasangan APK lagi untuk mematuhi aturan yang ada," imbuhnya.

a oun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: